Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh
  • Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026
  • HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial
  • Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Teganya, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan
Daerah

Teganya, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan

RedaksiBy Redaksi22/07/2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BONE (ASP)– Seorang bapak berinisial PL warga Desa Tellu Boccoe, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak kandungnya dua kali saat sang ibu pergi ke kebun.  Akibatnya, anak yang masih di bawah umur itu, hamil empat bulan. Pelaku PL melampiaskan nafsu bejatnya sambil mengancam korban dengan keris. Bahkan mengiming-imingi korban dengan uang Rp1 juta untuk membeli telepon seluler.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bone atas perbuatan biadabnya. Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga terhadap perubahan perilaku anak gadisnya.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, kasus pencabulan ini dilaporkan oleh korban RF, anak kandung pelaku. Perbuatan biadab pelaku terbongkar setelah ibu kandung korban Be, curiga melihat tingkah laku anaknya yang tidak mau mendekat dengan sang ayah. “Bahkan ibu kandung juga curiga korban tidak pernah haid selama beberapa bulan,” kata AKP Ardy, Rabu (22/7/2020).

AKP Ardy mengemukakan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku PL di dalam rumahnya saat istri pergi ke kebun. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp1 juta untuk membeli telepon seluler. Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya. “Jika melawan korban diancam akan dibunuh dengan sebilah keris,” ujar Kasatreskrim.

Perbuatan keji tersebut pertama kali terjadi pada April 2020 lalu. Saat itu, korban sedang tidur siang dan rumah dalam keadaan sepi. Ibu korban sedang berada di kebun. Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban. “Melihat anaknya sedang terlelap, pelaku menodongkan sebilah keris keleher korban sehingga korban yang ketakutan dan tak berdaya hanya bisa pasrah mengikuti kemauan pelaku,” tutur AKP Ardy.

Aksi bejat pelaku tidak berhenti sampai di situ, ungkap dia, pelaku kembali mengulangi perbuatan keji kepada darah dagingnya sendiri dua hari setelah kejadian yang pertama. “Pelaku PL dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara,” tegas Kasatreskrim.

Ibu kandung korban Be mengatakan, karena curia, dia meminta anaknya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. Awalnya, korban tidak mau berterus terang karena takut. Namun dia memaksa hinga becce mengetahui apa yang suaminya lakukan terhadap anaknya sendiri.

Be mengaku, suaminya memang memiliki kelainan seksual. Be pernah meninggalkan suaminya lantaran tidak bisa melayani hasrat suaminya. Namun pada April 2020 lalu, dia kembali berkumpul dengan suaminya.

Sementara itu, Martina Majid dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan Bone mengatakan, pihaknya telah melakukan konseling kepada korban. Namun korban masih belum mau berterus terang karena trauma, ketakutan, dan tidak percaya diri.

“Kami berharap penegak hukum memberikan hukuman maksimal dan berlapis. Sebab, sebagai orang tua, pelaku semestinya melindungi anaknya. Namun yang terjadi, pelaku justru menjadi predator anak,” kata Martina.

Terkait pembuktian kehamilan korban, Martina mengemukakan, pihaknya akan membawa korban ke dokter untuk memastikan hamil atau tidaknya korban saat ini. (asp/sindonews)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026

HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur

28/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

By Redaksi28/04/20260

ASPOST.ID- Konsolidasi komunikasi publik di lingkungan perguruan tinggi Aceh memasuki babak baru dengan terbentuknya Forum…

Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026

27/04/2026

HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial

27/04/2026

Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik

25/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.