ASPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe resmi melarang penyelenggaraan konser musik dan berbagai kegiatan hiburan yang dinilai tidak sejalan dengan penerapan syariat Islam serta kearifan lokal Aceh.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dalam pertemuan bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA), dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sekretariat MPU Lhokseumawe, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Husaini, S.E., Ketua MPU Lhokseumawe Tgk. H. Abubakar Ismail, serta jajaran pengurus seperti Tgk. Muhammad Isa, Tgk. Rizwan Haji Ali, dan Ketua Harian MUNA Lhokseumawe Tgk. Sulaiman Daud (akrab disapa Tgk. Lhok Weng) tersebut membahas rencana pelaksanaan konser musik oleh pihak tertentu di wilayah kota.

Dari hasil koordinasi, Pemko dan MPU sepakat bahwa konser tersebut perlu dicegah karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Komitmen ini kami sampaikan berdasarkan fatwa MPU Aceh dan tausiah dari MPU Kota Lhokseumawe. Keputusan ini juga merupakan masukan dari para ulama, guru, dan tokoh masyarakat di Lhokseumawe,”ujar Tgk. Sulaiman Daud, sebagaimana disampaikan Wali Kota Sayuti dalam pertemuan tersebut.

Menurut Tgk. Sulaiman, langkah ini mencerminkan komitmen Wali Kota Sayuti untuk menjalankan pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan menjaga ketertiban sosial. Ia menegaskan, kebijakan pelarangan konser bukan bentuk pengekangan seni, melainkan upaya menjaga marwah syariat dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Sayuti Abubakar menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyusun rancangan qanun (peraturan daerah) yang akan mengatur kegiatan seni dan budaya agar dapat tetap berkembang tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

“Kesimpulan ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama DPRK Lhokseumawe untuk merumuskan qanun tentang seni dan budaya yang sesuai dengan syariat Islam dan nilai-nilai lokal,”tegas Wali Kota Sayuti.

Menutup pertemuan, Wali Kota Sayuti memohon doa dan dukungan dari para ulama agar dirinya beserta seluruh unsur Forkopimda diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah pemerintahan serta menjaga ketentraman masyarakat Lhokseumawe. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version