ASPOST.ID- Kantor Bea Cukai Lhokseumawe kembali menorehkan kinerja impresif pada tahun 2026. Hingga akhir Juli, instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan itu berhasil melampaui target penerimaan negara dengan realisasi mencapai Rp414,13 miliar, sekaligus memperkuat pengawasan melalui puluhan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan penyelundupan narkotika.
Berdasarkan data kinerja Januari–Juli 2026, total penerimaan negara yang dihimpun Bea Cukai Lhokseumawe mencapai Rp414.132.271.000 atau 100,98 persen dari target gabungan sebesar Rp410.223.294.000.
Kontribusi tersebut berasal dari tiga sektor utama, yakni:
Bea Masuk terealisasi sebesar Rp318.426.357.000 atau 86,23 persen dari target Rp369.280.755.000.
Bea Keluar mencapai Rp89.483.129.000 atau 236,75 persen dari target Rp37.796.434.000.
Cukai terealisasi Rp6.222.785.000 atau 204,45 persen dari target Rp3.146.105.000.
Capaian tersebut menjadi indikator kuat meningkatnya aktivitas perdagangan internasional dan industri di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe, sekaligus memperlihatkan optimalisasi penerimaan negara melalui pengawasan yang semakin efektif.
Tidak hanya mencatat prestasi di bidang penerimaan, Bea Cukai Lhokseumawe juga menunjukkan kinerja yang agresif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Selama Januari hingga Juli 2026, petugas melakukan 50 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal dengan barang bukti mencapai 9.257.260 batang rokok ilegal.
Total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp11,52 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp12,31 miliar.
Di sektor pemberantasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), Bea Cukai Lhokseumawe juga membukukan hasil signifikan melalui lima kali operasi penindakan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
124.350 gram ganja kering, dan
325.257 gram methamphetamine (sabu).
Dari pengungkapan tersebut, Bea Cukai memperkirakan sekitar 1.648.670 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara diperkirakan dapat menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp2,64 triliun.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penguatan tata kelola organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, baik dalam aspek pelayanan maupun pengawasan.
Menurutnya, peningkatan kinerja harus diiringi dengan sistem organisasi yang adaptif, akuntabel, dan mampu merespons berbagai tantangan secara cepat.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) di Aula Malikussaleh pada Senin (3/8/2026). Forum ini menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja, identifikasi risiko organisasi, serta penyusunan strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
“Melalui forum ini kami memastikan setiap indikator kinerja dievaluasi secara objektif, risiko organisasi dimitigasi sejak dini, serta kualitas pelayanan dan pengawasan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara,”kata Vicky.
Ia menegaskan Bea Cukai Lhokseumawe akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Kami akan terus berbenah, memperkuat integritas, meningkatkan pelayanan, dan mengoptimalkan pengawasan agar kehadiran Bea Cukai semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan negara,”terangnya.(asp)


