ASPOST.ID- Digitalisasi administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Utara masih menghadapi tantangan besar. Hingga 19 Oktober 2026, baru 33.229 warga yang mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari total sasaran 445.661 jiwa. Capaian tersebut baru menyentuh 7,46 persen, sehingga percepatan pelayanan menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Dengan cakupan wilayah yang mencapai 27 kecamatan dari 852 gampong, upaya memperluas penggunaan identitas digital membutuhkan strategi pelayanan yang menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, S.STP., M.A.P., didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Fuad Jamaluddin, Rabu (21/10/2026), mengatakan pihaknya terus mengintensifkan berbagai langkah untuk mempercepat aktivasi IKD.
“Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, realisasi aktivasi IKD telah mencapai 33.229 jiwa. Kami terus melakukan berbagai langkah percepatan agar target aktivasi ini dapat tercapai secara maksimal,” kata Safrizal, dikonfirmasi aspost.id.
Dari total warga yang telah mengaktifkan IKD, sebanyak 17.898 jiwa merupakan laki-laki, sedangkan 15.331 jiwa lainnya perempuan.
Jika dibandingkan dengan total sasaran, aktivasi IKD pada kelompok laki-laki mencapai sekitar 4,02 persen dan perempuan 3,44 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pemanfaatan identitas digital masih perlu diperluas pada seluruh kelompok masyarakat.
Disdukcapil menempatkan IKD sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan. Melalui aplikasi pada telepon pintar, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan digital dan dokumen terkait secara lebih praktis.
IKD diharapkan mendukung kemudahan pelayanan publik, termasuk ketika masyarakat membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan administrasi. Namun, perluasan penggunaannya juga membutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan, pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi, serta kemudahan akses layanan aktivasi.
Jemput Bola ke Sekolah hingga Gampong
Untuk mengejar ketertinggalan capaian, Disdukcapil Aceh Utara menggencarkan pelayanan jemput bola atau layanan bergerak ke sejumlah titik. Pelayanan tersebut menyasar sekolah, instansi pemerintah, pesantren, hingga masyarakat di tingkat gampong.
“Langkah ini menjadi penting mengingat luasnya wilayah pelayanan dan besarnya jumlah penduduk yang menjadi sasaran program. Pelayanan langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat mengurangi hambatan jarak, waktu, dan akses bagi warga yang belum mengaktifkan IKD,”kata Safrizal.
Di sisi lain, capaian yang masih berada di bawah 10 persen menjadi indikator bahwa percepatan program tidak cukup hanya mengandalkan sosialisasi. Perluasan titik pelayanan, pendampingan teknis, dan evaluasi berkala terhadap hasil aktivasi menjadi bagian penting untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
Safrizal mengimbau warga Aceh Utara yang belum mengaktifkan IKD agar mendatangi kantor Disdukcapil atau titik pelayanan terdekat dengan membawa KTP elektronik dan telepon pintar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Aceh Utara yang belum mengaktifkan IKD agar segera mendatangi kantor Disdukcapil maupun titik-titik pelayanan terdekat dengan membawa KTP-el dan gawai pintar untuk dibantu oleh petugas,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi aktivasi IKD tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan resmi yang disediakan pemerintah daerah serta menjaga kerahasiaan data pribadi selama proses aktivasi berlangsung. (asp)


