ASPOST.ID- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KA (45) yang bertugas di Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian.
Ia diciduk bersama rekannya MY (45) dalam kasus bisnis narkoba jenis sabu-sabu dalam wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,005 kilo di Dusun Meurandeh, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Ahad (5/1) sekira pukul 15.20 WIB.
“Kedua tersangka itu, berinisial KA (46) berstatus PNS asal Gampong Meunasah Mee, dan MY (45) berprofesi sebagai sopir warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,”ucap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra kepada awak media, Kamis (9/1).
Ia menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe.

“Begitu dapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan kelokasi untuk menangkap dua tersangka tersebut,”katanya.
Sebut Kasat Narkoba, saat pihaknya tiba kelokasi kedua pelaku mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa. Namun, petugas dengan sigap berhasil menangkap mereka bersama barang bukti.
“Kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok sabu dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe,”ucapnya.
Selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan “TOP ONE,” lanjut Kasat Narkoba, juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali dengan harga fantastis.
Kedua tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Lhokseumawe mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika. (asp)

