Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Tolak RUU TNI Disahkan DPR
Daerah

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Tolak RUU TNI Disahkan DPR

RedaksiBy Redaksi21/03/2025Updated:21/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
"Kami menolak pengesahan RUU TNI karena tidak adanya transparansi dalam proses rancangan sampai dengan pengesahan, serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegas Munawir, Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pro dan kontra terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) TNI oleh DPR-RI pada Kamis, 20 Maret 2025, terus bergulir.

Bahkan, Mahasiswa IAIN Lhokseumawe menyatakan sikap menolak pengesahan RUU TNI. Menurut mahasiswa, RUU TNI tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengancam demokrasi dan HAM.

“Kami menolak pengesahan RUU TNI karena tidak adanya transparansi dalam proses rancangan sampai dengan pengesahan, serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegas Munawir, Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe.

Mahasiswa juga menyoroti bahwa RUU TNI tidak sah sebagai RUU prioritas dalam Prolegnas 2025 dan pembahasan yang terburu-buru serta naskah akademik yang simpang siur.

“Kami menuntut agar pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan kembali pengesahan RUU TNI, serta Mahkamah Konstitusi melakukan upaya hukum Judicial Review,”tegas Munawir, dalam keterangannya kepada aspost.id, Jum’at,21 Maret 2025.

Ia mengatakan, mahasiswa IAIN Lhokseumawe akan terus memantau dan mengawasi implementasi RUU TNI. Kemudian juga siap melakukan aksi-aksi yang diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi dan HAM dihormati.

Berikut Pernyataan Sikap Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Menolak RUU TNI yang telah disahkan.

Kami mahasiswa IAIN Lhokseumawe, sebagai bagian dari masyarakat sipil, merasa terpanggil untuk menyatakan sikap menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap dicacat formil sebagaimana yg diatur dalam UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tidak adanya Transparansi dalam Proses Rancangan sampai dengan Pengesahan RUU TNI: Sebagaimana dalam pasal 5 (hurus g) dan pasal 96 UU P3 menekankan Pentingnya keterlibatan dan keterbukaan.
  2. RUU TNI seharusnya tidak masuk Prolegnas (program legitimasi nasional): RUU TNI tidak sah sebagai RUU prioritas dalam Prolegnas 2025. RUU TNI disahkan rapat paripurna DPR 18 Februari 2025 sebagai RUU prolegnas 2025.

Perubahan agenda atau acara rapat tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme sesuai Pasal 290 ayat (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR), yaitu perubahan acara rapat perlu diajukan secara tertulis dua hari sebelum acara rapat dilaksanakan.

RUU TNI diputuskan masuk dalam prolegnas 2025 tanpa ada pertimbangan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR (sebagaimana diatur dalam Pasal 66 huruf f Tatib DPR), yaitu mencakup pertimbangan dapat atau tidak dapatnya suatu RUU masuk ke dalam prolegnas perubahan (Pasal 67 ayat (3) Tatib DPR).

  1. Pembahasan yang terburu-buru serta Naskah Akademik yang simpang siur: Amanat pasal 43 dan 45 UU P3, dalam perancangan RUU harus ada naskah akademiknya, kemudian dibahas dengan cermat, tranparan, dan melibatkan masyarakat. Yang faktanya naskah akademik yang di publikasikan itu sangat simpang siur, dan juga RUU yang dibahas cuma beberapa Minggu dan dibahas hanya dalam satu masa sidang

Kami mahasiswa IAIN Lhokseumawe menuntut agar:

  1. Pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan kembali pengesahan RUU TNI*: Kami menuntut agar pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan kembali pengesahan RUU TNI karena tahapan proses yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  2. Mahkamah Kontitusi agar melakukan upaya hukum Judicial Review*: UU yang telah disahkan dapat dilakukan Judicial Review atau Pengujian Peraturan Perundang – undangan oleh Mahkamah Kontitusi apakah sesuai dengan Konstitusi, UUD, UU P3, atau substansinya di peradilan.
  3. Pengawasan dan kontrol terhadap TNI diperkuat: Kami menuntut agar pengawasan dan kontrol terhadap TNI diperkuat untuk memastikan bahwa TNI tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.

“Kami mahasiswa IAIN Lhokseumawe akan terus memantau dan mengawasi implementasi RUU TNI dan akan melakukan aksi-aksi yang diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi dan HAM dihormati,”terangnya (asp).

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.