ASPOST.ID- Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kamis kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Agus Siswadi didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe, Muhammad Syahputra. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ivan Najjar Alavi, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Aulia.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum, optimalisasi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat kolaborasi lintas institusi guna mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus Siswadi.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan komitmen institusinya untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam penanganan tindak pidana kepabeanan dan cukai. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin selama ini perlu terus ditingkatkan melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang terstruktur.
Melalui pertemuan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara berharap dapat membangun pola kerja sama yang semakin efektif, guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya. (red)

