Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara
  • Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga
  • Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap
  • Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana
  • Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

06/12/2025

Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

06/12/2025

Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

06/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

    06/12/2025

    Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

    06/12/2025

    Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

    06/12/2025

    Akses Darat Terputus, Dinsos Aceh Kerahkan Personel untuk Distribusi Logistik Udara

    06/12/2025

    Peduli Sesama, Perempuan Bangsa Aceh Turun Langsung Bantu Korban Bencana

    06/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

    06/12/2025

    Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana

    06/12/2025

    Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Lebih Baik Aceh Diberikan Referendum

    06/12/2025

    Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh Jadi Prioritas Nasional

    06/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Dana Hibah BNPB Rp 16,5 Miliar Tak Masuk Dalam APBK Aceh Utara Tahun 2021
Daerah

Dana Hibah BNPB Rp 16,5 Miliar Tak Masuk Dalam APBK Aceh Utara Tahun 2021

RedaksiBy Redaksi17/02/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Sekda Aceh Utara Dr. Murtala.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Sekda Aceh Utara Dr Murtala melalui Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP, menyebutkan, dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Aceh Utara sebesar Rp16,525 miliar untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana tahun 2020.

Anggaran tersebut ditransfer oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana kepada Pemkab Aceh Utara pada September 2020, dan masuk ke kas daerah. Dana hibah tersebut didasarkan atas usulan Pemkab Aceh Utara kepada BNPB untuk kegiatan rehab – rekon pasca bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Rencana penggunaannya pun telah dilakukan proses asistensi yang dituangkan dalam Berita Acara antara BNPB dengan BPBD Aceh Utara serta BPBD Provinsi Aceh.

“Namun karena transfer dana kita terima di akhir tahun, sehingga kegiatan di lapangan tidak bisa berjalan total, karena kegiatan-kegiatan tersebut harus dijalankan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada, dimulai dengan proses lelang dan lain-lain. Makanya hingga sekarang dana tersebut masih utuh tersimpan dalam kas daerah,” kata Andree.

Menurut Andree, BPBD Aceh Utara kemudian pada tanggal 27 November 2020 mengusulkan kembali kegiatan-kegiatan yang didanai dengan anggaran Rp16,525 miliar tersebut agar dimasukkan kembali ke dalam APBK tahun anggaran 2021.

Akan tetapi saat itu Rencana Pendapatan, Belanja dan Silpa sudah dibahas bersama antara TAPD dengan Panggar DPRK Aceh Utara untuk disepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, yaitu paling lambat 30 November 2020.

Atas dasar ini, lanjut Andree, TAPD berkesimpulan bahwa usulan ini tidak dikirim untuk dimasukkan ke dalam Rancangan APBK tahun anggaran 2021 yang akan disepakati bersama. Tapi hal ini akan didiskusikan dengan Tim Evaluasi Rancangan APBK tahun anggaran 2021 untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Hasilnya dapat dimasukkan karena anggaran sudah tersedia dalam kas daerah dan penggunaannya juga sudah ditentukan dalam perjanjian antara Bupati dengan pihak BNPB. Maka akan dimasukkan bersamaan dengan pembahasan bersama tindak lanjut hasil evaluasi rancangan tentang APBK tahun anggaran 2021, karena hasil evaluasi tersebut akan ditandatangani bersama antara pimpinan DPRK dan Kepala Daerah.

Ternyata dalam pembahasan bersama terhadap hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur antara Panggar DPRK dengan TAPD, Panggar DPRK tidak sependapat untuk dimasukkan anggaran ini.
Sampai akhirnya APBK Aceh Utara tahun anggaran 2021 ditetapkan pada 30 Desember 2020 setelah melewati kajian dari Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Aceh dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor 180/19565 tanggal 29 Desember 2020 Perihal Pemberian Nomor Registrasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara Tentang APBK Tahun Anggaran 2021, anggaran Rp 16,525 miliar tersebut tidak dimasukkan dalam Qanun APBK Tahun Anggaran 2021.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, bahwa anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam Perbup Perubahan Penjabaran APBK Tahun 2021 mengingat anggaran hibah tersebut sudah jelas peruntukannya dan dananya juga telah tersedia. Anggaran tersebut tidak akan digunakan untuk belanja yang lain,” pungkas Andree. (rel/ap)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUsai Divaksin, Dandim Aceh Utara Ajak Masyarakat Jangan Takut Vaksinasi Covid-19
Next Article Kunker ke Jajaran Polsek, AKBP Tri Hadiyanto : Masyarakat Adalah Tujuan Utama Kita
Redaksi
  • Website

Related Posts

Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

06/12/2025

Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

06/12/2025

Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

06/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

06/12/2025

Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

06/12/2025

Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

06/12/2025

Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana

06/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana

By Redaksi06/12/2025

ASPOST.ID- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak cepat memulihkan layanan energi di wilayah…

Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

06/12/2025

Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh Jadi Prioritas Nasional

06/12/2025

Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Lebih Baik Aceh Diberikan Referendum

06/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.