Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031
  • Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1
  • Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal
  • Fauzi Saputra Naik ke Lingkaran Inti Pemkab Aceh Utara, Isi Kursi Asisten III
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Lapas Lhokseumawe Kembali Bebaskan Narapidana
Daerah

Lapas Lhokseumawe Kembali Bebaskan Narapidana

RedaksiBy Redaksi04/10/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi membebaskan narapidana dalam program asimilasi dan pembebasan bersyarat.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, kembali membebaskan delapan narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan pembebasan bersyarat, pada Senin (4/10/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi menyebutkan,pembebasan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Pemberian Asimilasi merupakan langkah yang tepat mengurangi penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Lapas, karena Lapas menjadi lokasi rentan terjadinya penularan,”ungkap Nawawi dalam keterangan tertulis kepada aspost.id, Senin (4/10) sore.

Ia menyebutkan, mekanisme pembebasan tersebut dari Lapas diusulkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham RI. Setelah mendapatkan persetujuan, maka Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB), setelah diterbitkan SK tersebut langsung dikirimkan ke Lapas yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana terhitung mulai tanggal (TMT) pelaksanaan seperti tercantum pada SK PB dimaksud.

Sementara itu, tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan asimilasi, yakni berinisial AM (43) dengan kasus Penipuan (30 bulan kurungan), AMS (39) dengan kasus Qanun 48 No 6 (60 bulan kurungan) dan JP (39) dengan kasus Narkotika (6 bulan kurungan).

Kemudian, NN (39), HN (50), MS (46) dan JN (47) terkait kasus Pertambangan Minerba dengan jumlah kurungan masing- masing 4 bulan.

Selain itu, satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) berinisial AM (21) terkait Kriminal Umum dengan 60 bulan kurungan. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

22/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

22/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

By Redaksi21/05/20260

ASPOST.ID- Konferensi Cabang (Konfercab) IV Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe berlangsung penuh khidmat…

Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1

20/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

19/05/2026

Fauzi Saputra Naik ke Lingkaran Inti Pemkab Aceh Utara, Isi Kursi Asisten III

19/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.