Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh
  • Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia
  • Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup
  • Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”
  • Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

13/05/2026

Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup

13/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh
  • Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia
  • Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup
  • Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”
  • Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang
  • Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre
  • Tim Basket Putra Aceh Utara Lolos Perdana ke PORA XV Aceh 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Lapas Lhokseumawe Kembali Bebaskan Narapidana
Daerah

Lapas Lhokseumawe Kembali Bebaskan Narapidana

RedaksiBy Redaksi04/10/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi membebaskan narapidana dalam program asimilasi dan pembebasan bersyarat.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, kembali membebaskan delapan narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan pembebasan bersyarat, pada Senin (4/10/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi menyebutkan,pembebasan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Pemberian Asimilasi merupakan langkah yang tepat mengurangi penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Lapas, karena Lapas menjadi lokasi rentan terjadinya penularan,”ungkap Nawawi dalam keterangan tertulis kepada aspost.id, Senin (4/10) sore.

Ia menyebutkan, mekanisme pembebasan tersebut dari Lapas diusulkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham RI. Setelah mendapatkan persetujuan, maka Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB), setelah diterbitkan SK tersebut langsung dikirimkan ke Lapas yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana terhitung mulai tanggal (TMT) pelaksanaan seperti tercantum pada SK PB dimaksud.

Sementara itu, tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan asimilasi, yakni berinisial AM (43) dengan kasus Penipuan (30 bulan kurungan), AMS (39) dengan kasus Qanun 48 No 6 (60 bulan kurungan) dan JP (39) dengan kasus Narkotika (6 bulan kurungan).

Kemudian, NN (39), HN (50), MS (46) dan JN (47) terkait kasus Pertambangan Minerba dengan jumlah kurungan masing- masing 4 bulan.

Selain itu, satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) berinisial AM (21) terkait Kriminal Umum dengan 60 bulan kurungan. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis

13/05/2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre

12/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

13/05/2026

Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup

13/05/2026

Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”

13/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Nasional

Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

By Redaksi13/05/20260

ASPOST.ID-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas peluang kerja dan peningkatan kompetensi sumber daya…

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis

13/05/2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre

12/05/2026

Tim Basket Putra Aceh Utara Lolos Perdana ke PORA XV Aceh 2026

12/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.