ASPOST.ID- Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, telah menyebabkan 162.082 anak putus sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Dengan rincian, yakni pada 2019/2020 mencapai 157.166 orang yang terdiri dari 59.443 jenjang SD, 38.464 SMP dan 26.864 SMA serta 32.395 SMK. Kemudian tahun ajaran 2020/2021, angka putus sekolah hanya 4.916 anak, terdiri dari 2.790 SD, 976 SMP, 541 SMA dan 609 SMK.
Namun, angka putus sekolah di masa pandemi Covid-19 diketahui lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, faktor tersebut terus digemborkan oleh pemerintah agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan.
Tentunya, hal ini berbanding terbalik dengan yang ada di lapangan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan bahwa bukan hanya meminimalisir angka putus sekolah, PTM terbatas juga dilakukan untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar.
Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari selama 1,5 tahun dan berpotensi menimbulkan dampak negatif sosial berkepanjangan yaitu putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak dan risiko eksternal.
Untuk itu, mau tidak mau, PTM terbatas dinilai menjadi langkah yang tepat agar pembelajaran dapat lebih efektif. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah pun harus sesuai dengan kebijakan yang ada.
“Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan melaksanakan PTM secara terbatas. Kami mendorong pelaksanaan PTM Terbatas sesuai dengan SKB 4 Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri,”ungkapnya seperti dilansir Jawapos.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, angka putus sekolah di masa pandemi sangat minim. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zaenatul Haeri.
Jumlah putus sekolah di masa pandemi Covid-19, yakni pada 2019/2020 sebesar 157.166 orang yang terdiri dari 59.443 jenjang SD, 38.464 SMP, 26.864 SMA, 32.395 SMK. Kemudian tahun ajaran 2020/2021, angka putus sekolah hanya 4.916 anak, terdiri dari 2.790 SD, 976 SMP, 541 SMA dan 609 SMK.
Dibandingkan angka putus sekolah di masa pandemi, jumlah terbesar berada pada tahun ajaran 2018/2019 dengan total 301.127. Mereka terdiri dari 57.426 jenjang SD, 85.545 SMP, 52.142 SMA dan 106.014 SMK.
“Angka ini menggambarkan bahwa sesungguhnya tidak terjadi angka putus sekolah yang signifikan selama pandemi ini. Kita juga melihat PTM terbatas ini berdasarkan klaim keliru,” tutur dia dalam diskusi daring PTM Pertaruhkan Keselamatan Anak, Ahad (3/10). (asp)