Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara
  • Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik
  • Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara
  • Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing
  • Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Desember 11
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

    10/12/2025

    Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

    10/12/2025

    Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    09/12/2025

    Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

    09/12/2025

    Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

    09/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

    10/12/2025

    Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

    10/12/2025

    Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

    10/12/2025

    Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh

    09/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Investasi Kelapa Sawit Miliaran Rupiah
Daerah

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Investasi Kelapa Sawit Miliaran Rupiah

RedaksiBy Redaksi01/11/2022Updated:01/11/2022Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K pimpin konferensi pers didampingi Wakapolres Kompol Dedy, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Selasa (1/11/2022).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID-Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dengan kerugian milyaran rupiah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kasus ini berawal adanya laporan pelapor SI (26 Tahun) Desa Lancang Garam Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe atas kerugian yang dialami korban korban EI, ( 56 Tahun) IRT warga Desa Lancang Garam Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

“Tersangka yang ditangkap yakni F, (53 tahun) Warga Desa Blang Lancang Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara dan kini masih sedang dalam proses hukum lebih lanjut”, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K di sela konfrensi Pers kasus tersebut yang berlangsung di gedung serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, Selasa (01/11/2022) pagi.

Sat reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tersangka pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 disebuah warung di Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Selain itu Polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 47 lembar kertas hasil Print Bukti transferan korban kepada tersangka senilai Rp 2,740 miliar. Setiap tranferan bervariasi dari dua juta hingga 150 juta rupiah. Kemudian juga disita barang barang berharga milik tersangka mulai dari mobil, sepmor dan barang berharga lain yang diduga dari hasil penipuan tersebut.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit dengan menjanjikan keuntungan hingga tujuh miliar rupiah” ujar Kapolres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal adanya pertemuan tersangka dengan korban terkait investasi kelapa sawit pada hari Selasa tanggal 12 Mei Tahun 2020 di Salah Satu Warung Desa Simpang Empat Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, perkenalan korban dengan tersangka sudah dari tahun 2010, pada saat itu mereka menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut sehingga pelaku terhutang sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 380 juta.

Dalam pertemuan di Warung ayam jago tersebut, tersangka menjanjikan membayar hutang sambil meminta bantuan modal karena tersangka mempunyai Bisnis baru yaitu jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dijualkan ke PT. G yang beralamat di Tanjung Morawa Provinsi Sumatera Utara.

Saat itu, iming-iming tersangka kepada korban apabila diberikan modal akan lebih cepat melunaskan hutangnya dan memberikan keuntungan kepada korban 10 %. Atas iming-iming tersebut korban tergerak hati dan memberikan modal pertama sebesar Rp. 27 juta rupiah.

Selanjutnya, sebut Kapolres, tersangka dan korban melanjutkan bisnisnya hanya melalui Via telpon sehingga terjadi Transferan dana yang dilakukan korban secara bertahap sebanyak 179 kali transaksi dengan Nominal dua juta rupiah sampai dengan yang tertinggi sebesar Rp.150 juta rupiah.

Kemudian, guna meyakinkan korban tersangka menggunakan tujuh nomor Sim Card dengan mengaku sebagai orang yang berbeda yaitu F sebagai orang yang dipercaya korban, R sebagai Direktur PT. A (perusahaan sub ke PT. G), W sebagai Karyawan di PT. G, Direktur PT. Sintong, M sebagai bekingan F dalam menagih uang ke PT. G dan E sebagai sepupu F sekaligus anggota dilapangan.

Dalam perjalanan waktu, kata Kapolres, korban curiga dan kemudian mengetahui bahwa korban tertipu karna setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp. 7 Milyar nyatanya tidak ada pencairan.

Kemudian korban mengecek perusahaan yang dikatakan oleh tersangka, namun setelah di cek perusahaan tersebut hanya gudang kosong. Setelah korban menyadari bahwa bisnis yang dijanjikan tersebut tidak benar kemudian korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 378 terkait Penipuan Jo Pasal 372 terkait Penggelapan Jo Pasal 64 Perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara”pungkas Kapolres.

Adapun bukti yang berhasil disita Barang Bukti yang berhasil adalah satu unit Mobil Toyata Rush beserta surat serta STNK, satu unit Mobil Brio serta STNK, satu unit Sepeda Motor Honda Vario serta STNK, satu set kursi Meja Jepara, satu Set AC Merk PANASONIC, satu unit TV LED Merk FUJIWA, satu Unit HP VIVO, satu unit HP Merk Iphone 1.

Kemudian 47 lembar kertas hasil Print Bukti Transferan Senilai Rp. 2,740 miliar rupiah, 295 Print out Rekening Bank Mandiri, satu Buku Tabungan Bank Mandiri”tegas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan dicek kembali kebenarannya. Sehingga, tidak ada lagi korban dari penipuan berkedok investasi seperti ini. (asp/ril)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDua Kapolsek di Lhokseumawe Dimutasi, Satu Diantaranya Jadi Kasat Narkoba
Next Article Calon Pemohon SIM di Polres Lhokseumawe Dapat Bimbel Gratis
Redaksi
  • Website

Related Posts

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025

Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

10/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

By Redaksi10/12/2025

ASPOST.ID- Empat helikopter Polri dikerahkan untuk mengangkut bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Provinsi…

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.