ASPOST.ID-Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menunda pemberian persetujuan Plan of Development (PoD) proyek gas Blok Andaman yang dikelola Mubadala Energy terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Kebijakan Pemerintah Aceh tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam Aceh berjalan sesuai prinsip keadilan, keberpihakan terhadap daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Koordinator Koalisi Lembaga Sipil Aceh (KOLSA), Tgk. Sulaiman Lhok Weng, menyampaikan apresiasi atas sikap Pemerintah Aceh yang tidak terburu-buru memberikan persetujuan sebelum adanya kepastian mengenai Participating Interest (PI) bagi Aceh.

Menurutnya, persetujuan PoD tidak seharusnya diberikan sebelum Aceh memperoleh kepastian hak Participating Interest minimal 10 persen sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi terkait pengelolaan sektor minyak dan gas bumi.

“Pemerintah Aceh harus memperoleh Participating Interest minimal 10 persen. Hak ini wajib dipastikan terlebih dahulu agar masyarakat Aceh tidak hanya menjadi penonton di tengah pengelolaan sumber daya alam yang berada di wilayahnya sendiri,” tegasnya kepada aspost.id, Senin (1/6).

Ia menilai, kepemilikan saham partisipasi tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan Aceh mendapatkan manfaat ekonomi jangka panjang dari eksploitasi sumber daya migas yang berada di wilayahnya.

Selain itu, KOLSA menegaskan bahwa manfaat ekonomi dari pengembangan Blok Andaman harus turut dirasakan oleh daerah penghasil, khususnya Kabupaten Aceh Utara yang memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat industri minyak dan gas nasional.

“Keterlibatan daerah dalam kepemilikan dan pengelolaan sektor migas bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan industri energi,” ujarnya.

Tidak hanya menyoroti persoalan Participating Interest, KOLSA juga menekankan pentingnya strategi hilirisasi gas sebagai fondasi pembangunan ekonomi Aceh ke depan. Mereka mendorong agar seluruh produksi gas dari Blok Andaman diprioritaskan untuk diproses dan dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Menurutnya, pengembangan industri hilir di KEK Arun akan menciptakan efek berganda yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya industri turunan, peningkatan investasi, hingga penguatan pendapatan daerah.

“Kekayaan gas Aceh tidak boleh hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah. Hilirisasi di KEK Arun harus menjadi prioritas agar nilai tambah ekonomi tetap berada di Aceh dan dinikmati oleh masyarakat Aceh sendiri,” katanya.

KOLSA menilai langkah yang ditempuh Gubernur Aceh merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan ekonomi daerah sekaligus merawat stabilitas sosial dan perdamaian yang telah terbangun selama ini.

“Menyejahterakan rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam yang adil adalah salah satu cara paling efektif untuk merawat perdamaian Aceh. Karena itu, setiap kebijakan strategis terkait Blok Andaman harus berpihak pada kepentingan rakyat dan masa depan Aceh,” pungkasnya. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version

Error occurred