Ada Apa, Kalapas Lhokseumawe Jumpai BNN

ASPOST.ID- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi bersama jajarannya menjumpai Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli di kantor BNNK setempat di Jalan Elak, Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (19/10).

Kehadiran Lapas yang didampingi Kasubag TU Amiruddin dan stafnya untuk melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe, sebagai upaya menindaklanjuti kerjasama pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas.

Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi mengatakan koordinasi tersebut di lakukan untuk meningkatkan sinergitas antara Lapas Lhokseumawe dengan BNNK Lhokseumawe dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

“Lapas Lhokseumawe akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas ini agar terciptanya lapas yang bersih dari narkoba,” kata Nawawi.

Dalam pertemuan tersebut, Nawawi juga menegaskan bahwa tidak hanya narapidana yang bersih dari narkoba tapi bagi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe juga harus bersih dari narkoba dan tidak bermain main dalam lingkaran sesat narkoba.

Nawawi mengatakan Lapas Lhokseumawe dan BNNK Lhokseumawe akan berkomitmen untuk selalu berkoodinasi dan menjalin kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta terus mensosialisasikan dampak buruk dari narkoba.

“Kami berterima kasih atas koordinasi ini dan akan terus berjuang bersama bersama baik dengan BNN atau pun stakeholder lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas Lhokseumawe, tentunya semua ini tidak akan berhasil jika tidak ada kerjasama bersama dan tekad yang kuat, serta kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkesinambungan agar terjalin sinergi yang baik”ungkap Nawawi, dalam keterangan tertulis kepada aspost.id.

Sementara itu, Kepala BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan silahturahmi dan koordinasi perjanjian kerjasama sebagai tindak lanjut dalam upaya memberantas narkotika di dalam Lapas.

“Kedepannya untuk kegiatan P4GN baik di dalam ruang lingkup Lapas maupun di BNNK Lhokseumawe dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas,” kata Saiful Fadhli. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here