Pos-pos Terbaru
- Waled Jamal: Perang Melawan Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Generasi Aceh Harus Dilindungi
- Laboratorium Sabu 1,2 Ton Terbongkar di Aceh, Begini Perjuangan Petugas di Balik Operasi Berhari-hari
- Rumah Junaidi Dilalap Api di Lhokseumawe, BPBD Kerahkan Tiga Mobil Pemadam
- Koordinator Ormas Islam Lhokseumawe Apresiasi Kapolri Ungkap 1,2 Ton Sabu di Pidie
- Dua Lansia Blang Poroh Jadi Inspirasi Gerakan Peduli Lingkungan
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Waled Jamal: Perang Melawan Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Generasi Aceh Harus Dilindungi
- Laboratorium Sabu 1,2 Ton Terbongkar di Aceh, Begini Perjuangan Petugas di Balik Operasi Berhari-hari
- Rumah Junaidi Dilalap Api di Lhokseumawe, BPBD Kerahkan Tiga Mobil Pemadam
- Koordinator Ormas Islam Lhokseumawe Apresiasi Kapolri Ungkap 1,2 Ton Sabu di Pidie
- Dua Lansia Blang Poroh Jadi Inspirasi Gerakan Peduli Lingkungan
- Kena PHK pada 2024–2026? Kemnaker Buka Akses Pelatihan Vokasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Pabrik Sabu 1,2 Ton Terungkap di Aceh, Dek Fadh Soroti Ancaman Serius bagi Generasi Muda
- Putra Legenda Persiraja, Reza Sahputra Pimpin Kodim Banda Aceh
Penulis: Redaksi
ASPOST.ID- Wali Kota- Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih Dr. Sayuti Abubakar, SH.,MH-Husaini, SE, mengikuti sesi foto resmi dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) pada Sabtu (15/2). Sesi pemotretan resmi itu sebagai bagian dari persiapan menjelang pelantikan yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf dalam rapat paripurna istimewa DPR Kota Lhokseumawe. Pemotretan itu berlangsung santai dan penuh canda. Bahkan, Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setdako Lhokseumawe Darius, terlihat membetulkan topi pet pdu yang dipakai oleh Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH.,MH. Kemudian, Darius juga mengarahkan Wali Kota- Wakil Wali Kota Lhokseumawe itu mengepal tangan kedepan dalam sesi pemotretan tersebut.…
ASPOST.ID- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Ir. Diana Kusumastuti, M.T, ikut memantau kondisi pembangunan Bendungan Krueng Keureuto di kawasan Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, pada Ahad, 9 Februari 2025. Dalam kunjungan itu, turut didampingi oleh Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, Dandim 0103/Aut Letkol Kav Makhyar, Kepala Balai BWS Sumatra I Aceh Heru Setiawan, Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Sumatra I Aceh Fardhianti, PPK Pembangunan Bendungan BWS Sumatra I Aceh Variadi, Projek Menejer Waskita- Adhi -AS (KSO) Satya Devara, Para Project Manager Perusahaan di Bendungan Krueng Keureutoe dan Kadis PUPR Aceh Utara, Jafar. Kehadiran Wamen Pekerjaan Umum…
ASPOST.ID- Polsek Banda Sakti wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Tiga tersangka diciduk di Gang Lurah, Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (9/2/2025) malam sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti,Iptu Zul Akbar, S.E., menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tanpa menunggu lama, tim Polsek Banda Sakti segera menuju ke lokasi yang ditunjuk. Akhinya, menemukan tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan. “Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah dompet kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 2,35 gram…
ASPOST.ID- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha,merespon cepat dalam upaya penanganan dan pencegahan gangguan Harimau dan Gajah liar di sejumlah kecamatan di Aceh Timur. Upaya yang dilakukan itu, yakni menggelar pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, pada Kamis, (7/2/2025). Juru Bicara Pemkab Aceh Timur, Muntasir Ramli menyampaikan, Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, telah menggelar pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sebagai wujud respon terhadap keluhan warga, terkait gangguan Harimau dan gajah liar di empat Kecamatan di Aceh Timur. Berdasarkan data Pemkab Aceh Timur, menunjukkan bahwa tiga kecamatan mengalami gangguan…
ASPOST.ID- Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II di Pendopo Bupati Aceh Utara, pada Jum’at 7 Februari 2025, sore. Para pejabat itu, sebelumnya ada yang menduduki posisi Pelaksana Tugas pada jabatan tersebut, sebagian lainnya promosi dari jabatan Eselon III. Semuanya merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Baperjakat beberapa waktu lalu, termasuk proses Fit and Proper Test untuk bisa menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bahwa pelantikan itu dilakukan setelah mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9746/R-AK.02.02/SD/K/2024…
ASPOST.ID- Sebanyak 150 pasukan gabungan dari TNI/Polri dan Brimob Polda Aceh ikut mengamankan jalannya rapat pleno terbuka penetapan pasangan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe terpilih Sayuti-Husaini. Rapat pleno itu diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, di Aula Hotel Diana Lhokseumawe, pada Kamis, 6 Februari 2025, yang dipimpin oleh Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim didampingi para komisioner, yakni Zainal Bakri, Armiadi, T. Marbawi dan Indrawan Eka Putra. Turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A.Hanan, dan unsur Forkopimda lainnya, pimpinan partai politik, Panwaslih dan unsur terkait lainnya. Untuk pengamanan rapat pleno itu langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres…
ASPOST.ID-Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar melakukan aksi sosial “Saweu Dayah” untuk memperkuat hubungan silaturahmi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh adat dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Saweu Dayah yang dikunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada Dayah Qari Hafizh (QAHA) Ukhwatul Qur’an di Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jum’at, 7 Februari 2025. Kehadiran Kapolsek Iptu Zul Akbar bersama rombongan disambut oleh Pimpinan Dayah Qari Hafizh (QAHA) Ukhwatul Qur’an, Tgk. Jamaluddin akrab disapa Waled Jamal. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S. I. K, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, SE, menyampaikan kegiatan…
ASPOST.ID- Pemerintah Aceh sepertinya tidak mampu berbuat apa-apa terkait pemotongandana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2025, sebesar Rp 156,755 miliar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, Aceh mendapatkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025, mencapai Rp 4,466 triliun. Namun, telah terjadi pemotongan dan penyesuaian Rp 156,755 maka kini tersisa Rp 4,309 triliun. Pemotongan penerimaan Aceh dari dana Otsus itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, tertanggal 3 Februari 2025. Dasar pertimbangan terbitnya surat keputusan itu yakni dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan…
ASPOST.ID- Sekretaris Relawan Sayuti Center Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Ramli AR menyampaikan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Lhokseumawe yang diajukan Paslon nomor urut 3 Ismail-Azhar Mahmud, merupakan keputusan yang tepat. Dimana, selisih perolehan suara pemohon dengan pasangan calon (Paslon) peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Lhokseumawe Tahun 2024, Sayuti-Husaini melewati ambang batas yang ditentukan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). “Atas keputusan MK itu pada Selasa 4 Februari 2025, maka sahlah Paslon Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Sayuti-Husaini untuk memimpin Kota Lhokseumawe masa lima tahun…
ASPOST.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Nomor Urut 3 Ismail dan Azhar Mahmud selaku Pemohon Perkara Nomor 08/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah di MK. Pasalnya, selisih perolehan suara Pemohon dengan pasangan calon (paslon) peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Lhokseumawe Tahun 2024 melewati ambang batas yang ditentukan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). “Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum…
