ASPOST.ID- Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II di Pendopo Bupati Aceh Utara, pada Jum’at 7 Februari 2025, sore.

Para pejabat itu, sebelumnya ada yang menduduki posisi Pelaksana Tugas pada jabatan tersebut, sebagian lainnya promosi dari jabatan Eselon III.

Semuanya merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Baperjakat beberapa waktu lalu, termasuk proses Fit and Proper Test untuk bisa menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Bahwa pelantikan itu dilakukan setelah mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9746/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 November 2024 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara. Kemudian, Pj Bupati Aceh Utara juga mengantongi surat sakti atau surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/541/SJ tanggal 5 Februari 2025, Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Dalam prosesi pelantikan itu turut dihadiri oleh Pj Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya.

Menariknya, juga hadir Wakil Bupati terpilih Tarmizi, S.Kom.I alias Bang Panyang.

Sebanyak delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, masing-masing Dr. Fauzan, S.STP., MPA, dilantik menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara (sebelumnya merupakan Kabag Tata Pemerintahan).

Nazar Hidayat, SE, MA, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (sebelumnya Kabid Anggaran).

Ir.Jaffar, ST.,MSM, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (sebelumnya Kabid Sumber Daya Air).

Ahmad Faisal, ST.,MSM, sebagai Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman (sebelumnya Kabid Perumahan).

Selanjutnya Kusairi, ST.,MSM, menjadi Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (sebelumnya Kabid Tata Bangunan).

Hadaini, S.Sos, sebagai Kepala Dinas Syariat Islam (sebelumnya Sekretaris Dinas Syariat Islam).

Zulkifli, S.Ag.,MPd, sebagai Kepala Badan Pendidikan Dayah (sebelumnya pejabat fungsional Kemenag Lhokseumawe).

dr. Syarifah Rohaya, SpM, sebagai Direktur RSU Cut Meutia (sebelumnya dokter ahli madya RSU Cut Meutia).

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, mengatakan bahwa proses pelantikan tersebut perlu segera dilakukan untuk mengisi JPT Pratama pada 8 jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Jabatan tersebut sudah lama kosong, yang paling lama yaitu sejak 1 Januari 2023 sampai dengan sekarang, sudah mencapai dua tahun lebih, seperti di BPKD dan Dinas Syariat Islam. Adapun Dinas PUPR dan Dinas Perkim diisi Plt sejak April 2023. Beberapa jabatan lainnya juga kosong sejak 3 Januari 2024 atau sudah berjalan satu tahun lebih, seperti RSU Cut Meutia, Dinas Perdaginkop UKM, Dinas Pendidikan Dayah dan Asisten Pemerintahan,” kata Mahyuzar, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Saifuddin, SSTP.,MSP.

Semua mekanisme dan aturan sudah terpenuhi, lanjut Mahyuzar, termasuk syarat pamungkas yaitu persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Juga sudah adanya kesepakatan bersama antara kami selaku Pj Bupati dengan Bupati Aceh Utara terpilih beserta Wakil Bupati terpilih terhadap pejabat yang dilantik hari ini,”terangnya. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version