Pos-pos Terbaru
- Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
- Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
- Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
- HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
- KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
- Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
- Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
- HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
- KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
- Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
- UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
- Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Penulis: Redaksi
ASPOST.ID- Ribuan guru honorer di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) mendapatkan kabar gembira terkait honorarium. Sebanyak 1.491 guru honorer di Pamekasan mendapat honor tambahan sebesar Rp 600 ribu per bulan. “Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral Pemkab Pamekasan kepada para guru honorer,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Madura, Jumat (25/2). Dia menerangkan total anggaran yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk honor tambahan itu lebih dari Rp 62 miliar Guru honorer yang menerima insentif tambahan itu mulai guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga guru SMP. Rinciannya, guru honorer yang mendapat tambahan tugas guru kelas sebanyak 500 orang,…
ASPOST.ID – Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M, memimpin langsung serah terima jabatan Wakapolres Aceh Utara, Kabag SDM, Dua Kapolsek, dan Satu PJU (pejabat utama) Polres Aceh Utara, Sabtu (26/02/2022) di Aula Tribrata Mapolres Aceh Utara. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ; KEP/42/II/2022 Dalam surat tersebut Menetapkan Kompol Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K Wakapolres Aceh Utara, kini menduduki jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Jarlat SPN Polda Aceh (Dalam Rangka DIK SESPIMMEN). Posisi digantikan oleh Kompol Rizal Antoni, S.H Yang Sebelumnya Menjabat Sebagai Wadir Tahti Polda Aceh. Kemudian, Kompol Yusuf Hariadi…
ASPOST.ID- Hujan yang melanda Lhokseumawe dan sekitarnya sejak Jumat kemarin hingga Ahad (27/2), membuat sejumlah gampong di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe di kepung banjir. Salah satunya, seperti gampong Blang Poroh Kecamatan Muara Dua yang merendam pemukiman penduduk. Namun, berdasarkan laporan Keuchik Blang Poroh Abdullah Z, rumah terparah digenangi banjir ada 13 unit, dengan ketinggian antara 30 centimeter hingga 50 centimeter. Masing-masing, rumah milik Yusriuddin, Rosmanidar, Ramulah Syam, Sudirman, Usman Beuransyah, Hasan Ismail, Rajali, A.Jalil Harun, Maryamah, Saiful Bahri,Faisal, Bransyah Puteh dan Muhammad. Dengan total jumlah 13 kepala keluarga atau 55 jiwa. “Tadi kami sudah turun ke lokasi bersama tim…
ASPOST.ID-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dan juga sebagai Ketua DPC PKB Kota Lhokseumawe Hj. Nurhayati Aziz (HNA) mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk segera mencabut Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. Khususnya, di Provinsi Aceh yang mendapatkan keistimewaan dari Pemerintah memberlakukan Syariat Islam secara Kaffah, maka surat edaran itu sangat tidak diperlukan. “Kami menerima banyak masukan dari para ulama, tokoh masyarakat, dan kalangan ormas yang mendesak agar SE Menag Nomor 5 tahun 2022 ini dicabut, sebab bisa menimbulkan kegaduhan di kalangan umat,” kata HNA di Lhokseumawe, Sabtu,…
ASPOST.ID-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H.Iqbal, S.,Ag.,M.Ag menyatakan, hadirnya pemerintah dan adanya pengaturan di bidang agama untuk memberi kemaslahatan, kenyamanan dan perlindungan terhadap rakyatnya, termasuk dalam beragama diatur dalam Undang-Undang. Menyikapi Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang menjadi framing media dan perbincangan ditengah masyarakat. Kakanwil menyebutkan, sebenarnya tidak ada persoalan dengan SE tersebut, tidak ada larangan penggunaan pengeras suara, yang ada hanya pengaturan agar tertib dalam penggunaannya. Terkait apa yang diberitakan di media dan menyebutkan Menteri Agama membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing, tidaklah…
ASPOST.ID- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos, M.Pd, bersama Kabid Sarana dan Prasarana Herman, M.Pd, dipeusijeuk atau ditepung tawar oleh tokoh agama di Aula PKG Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (26/2/2022). Kedua pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu dipeusijeuk, karena Jamaluddin baru menjabat sebagai Kepala Dinas dan Herman juga menjadi Kabid Sarana dan Prasarana. Jamaluddin bersama rombongan hadir untuk membuka acara Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus Dewantara yang turut dihadiri oleh Pengawas dan seluruh Pengurus KKG Dewantara serta perwakilan guru di setiap sekolah. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin,…
ASPOST.ID-Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh berharap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperhatikan kearifan lokal soal pengeras suara azan, biarkan kebijakan tersebut diatur oleh masyarakat dan pengurus masing-masing masjid. “Aceh tidak perlu, cukup dengan kearifan lokal, dan kembalikan kepada masyarakat dengan pengurus masjid, karena kondisi daerah itu berbeda-beda,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Jumat (25/2/2022). Apalagi untuk Aceh, kata Tgk Faisal, memiliki kearifan lokal dan kekhususan sendiri, sehingga hal tersebut tidak seharusnya lagi diatur sedemikian rupa. “Tidak boleh kita samakan, di Aceh ada juga yang minoritas orang Islam, jadi kembali ke kearifan lokal daerah masing-masing,”…
ASPOST.ID- Kapolres Lhokseumawe menerima piagam penghargaan dan hadiah dari Kapolri atas keberhasilan capaian target Vaksin selama ini. Penyerahan piagam dan hadiah itu berlangsung di Kantor LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Aceh) yang berlokasi di Desa Niron, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Jum’at (25/02/2022) sore. Tampak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, didampingi Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar saat menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah lembu secara simbolis kepada sejumlah Kapolres. “Ini hadiah dari Kapolda Aceh kepada rekan-rekan yang pencapaian vaksinasinya berada diperingkat satu sampai tiga selama dua minggu terakhir dan peringkat…
ASPOST.ID- Camat Banda Baro Aceh Utara, Muhammad Amin, menyampaikan penekanan kepada para Keuchik untuk mengaktifkan kantor Keuchik sebagai tempat untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Pentingnya kantor Keuchik berfungsi sesuai dengan peruntukannya yang menjadi kantor pemerintahan gampong atau desa di kecamatan,”ungkap Camat Banda Baro Muhammad Amin, kepada aspost.id, usai melantik Keuchik Gampong Sangkelan, Muhammad Qusyasyi di Halaman Masjid Bujang Makmur Lhokweng, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, Kamis kemarin. Turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Utara, Drs. Saiful Basri, M.AP yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Camat Banda Baro yang pertama pasca pemekaran dengan kecamatan…
ASPOST.ID- Pemerintah terus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah. Oleh karena itu, pemerintah berencana melakukan penyertaan modal negara melalui saham seri A Dwiwarna di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan meminta proses penyertaan saham tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku melalui pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saya minta dilakukan secara cermat sesuai dengan aturan yang ada. Apa yang sudah direncanakan oleh Kementerian BUMN agar dapat dieksekusi dengan baik, dengan pengawasan dari BPKP,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan resmi, Jumat (25/2). Selain itu, ia juga mengingatkan agar proses penyertaan tersebut tidak mengganggu…
