ASPOST.ID- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, menyoroti belum optimalnya dampak dana otonomi khusus (Otsus) Aceh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meski telah digelontorkan selama hampir dua dekade, ia menilai hasil yang dirasakan publik masih jauh dari harapan.

Pernyataan tersebut disampaikan Khalid dalam rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurut Khalid, persoalan utama bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada aspek tata kelola yang dinilai belum efektif. Ia menekankan pentingnya evaluasi komprehensif untuk memastikan dana otsus benar-benar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Aceh.

“Hari ini kita melihat dana yang begitu besar telah dialokasikan ke Aceh, namun tingkat kesejahteraan masyarakat belum menunjukkan peningkatan yang maksimal. Ini menjadi persoalan serius dalam pengelolaan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Khalid juga mempertanyakan peran dan kendala yang dihadapi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dalam proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sebelum disahkan. Ia menilai mekanisme evaluasi seharusnya mampu memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana otsus tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, karena tetap berada dalam kerangka pengawasan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, diperlukan identifikasi menyeluruh terhadap hambatan dalam sistem evaluasi dan pengawasan agar kebijakan yang diambil lebih efektif.

Khalid mendorong adanya pembenahan serius dalam tata kelola dana otsus, dengan menekankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Ia berharap, ke depan, dana otsus dapat dikelola secara lebih tepat guna dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.(*)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version