Bupati Aceh Tenggara Berakhir Oktober 2022, Ini Harapan Tiga Organisasi Mahasiswa

ASPOST.ID- Masa jabatan Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim bersama wakilnya Bukhari akan berakhir pada Oktober mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menunjukkan seorang Penjabat (Pj) Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan Aceh Tenggara, seperti provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Meskipun sosok yang akan memimpin Aceh Tenggara kedepan belum diketahui pasti, namun para mahasiswa didaerah ini meminta pejabat yang mengisi kekosongan pemimpin kabupaten tersebut harus bebas dari rekam jejak korupsi.

” Untuk itu kami selaku mahasiswa meminta Mendagri Agara penetapan penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara benar – benar atas kebutuhan daerah dan keterwakilan masyarakat Aceh Tenggara. Dan yang terpenting tidak pernah memiliki rekam jejak korupsi sebelumnya,” kata Marham jayadi Ketua DPC PA GMNI Aceh Tenggara, saat ini berada di Jakarta , Minggu (4/9).

Tidak hanya itu, para mahasiswa juga mengharapkan pejabat bupati yangg melanjukan jabatan kekosongan kedepan juga memiliki kualitas yang mampu membangun Aceh Tenggara lebih baik dan komit melanjutkan pembanggunan- pembangunan di kabupaten tersebut.

Sementara Ketua PKC KOPRI PMII Aceh, Saudari Widia Fitri, SH. Menanggapi hal tersebut mengatakan, Pj kepala daerah dalam proses penujukan oleh mendagri mesti dibatasi dan diawasi. Hal ini dikarnakan Keberadaan Bawaslu beserta jajarannya tidak cukup untuk mengatasi politisasi birokrasi.

” Semoga Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengangkatan Pj kepala daerah dapat menjadi regulasi yang responsif dan solutif dalam menentukan sosok PJ Bupati Aceh Tenggara,” katanya.

Adapun Ketua E-Sports Indonesia Regional Aceh Tenggara, Idhamni ST, mengharapkan PJ Bupati Aceh Tenggara harus benar-benar konsisten dan komitmen untuk kemajuan Aceh Tenggara baik itu sektor pembangunan khususnya sektor pengembangan SDM Pemuda. (asp/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here