Capai Rp 19 Miliar, Dana Desa Aceh Utara Berkurang tahun 2022

ASPOST.ID- Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Aceh Utara bersumber dari APBN tahun 2022 terjadi pengurangan dari tahun sebelumnya. Dimana tahun ini hanya memperoleh dana desa sebesar Rp 607 miliar untuk dibagikan kepada 852 gampong di 27 kecamatan di Aceh Utara.

Sementara tahun sebelumnya, jumlah dana desa sumber alokasi dari APBN mencapai Rp 625 miliar, sehingga terjadi pengurangan sebesar Rp 19 miliar jika dibandingkan jatah dana desa tahun 2022 hanya Rp 607 miliar.

Terkait pengurangan dana desa itu dijuga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fakhrurrazi, SH.,MH, dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin.

Ia mengatakan, dengan terjadinya pengurangan dana desa dari APBN maka alokasi untuk setiap gampong di Aceh Utara yang diperoleh juga berkurang. Kondisi itu disesuaikan dengan keuangan dari Pemerintah Pusat. “Jadi setiap gampong di Aceh Utara memperoleh dana desa ada yang Rp 508 juta, Rp 600 juta hingga Rp 800 juta lebih pergampong,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, hingga saat ini ada 10 gampong di Aceh Utara yang sudah dilakukan pencarian dana desa tahap I. Masing-masing, empat gampong di Kecamatan Meurah Mulia, yakni Gampong Meunye Peut, Pulo Kito, Rheung Bluek dan Gampong Meunasah Nga.

Kemudian, dua gampong di Kecamatan Paya Bakong, yaitu Gampong Meunye Seuleumak dan Meunasah Jok. Selanjutnya, dua gampong di Kecamatan Kuta Makmur, yakni Gampong Bayu dan Meunasah Kulam.

Untuk Kecamatan Muara Batu, baru satu gampong, yaitu Gampong Panigah dan di Kecamatan Samudera adalah Gampong Krueng Baro Blang Me.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Rakyat Aceh, Dana Desa (DD) Aceh Utara, tahun 2018 sebesar Rp 562.234.583.000 dan meningkat di tahun 2019 menjadi Rp 627.981.678.000.

Kemudian, di tahun 2020 juga terjadi peningkatan alokasi dana desa dari APBN menjadi Rp 635.545.776.000. Namun, terjadi penurunan di tahun 2021 menjadi Rp 625 miliar dan turun lagi alokasi dana desa di tahun 2022 menjadi Rp 607 miliar. (rakyataceh/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here