ASPOST.ID- Mantan Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib dan mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya didaftarkan oleh Partai Aceh (PA) sebagai Bacaleg DPR Aceh untuk Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Aceh.
Kemudian, mantan Wali Kota Sabang, Nazaruddin, Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas yang sekarang masih aktif dan mantan Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid juga dijagokan sebagai Bacaleg DPR Aceh.
Kepastian kader Partai Aceh itu secara resmi sudah didaftarkan oleh DPA PA kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Kamis 11 Mei 2023.
Semua ada 97 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA yang didaftarkan dan 15 orang diantaranya dari incumbent.
Ketika pendaftaran ke kantor KIP Aceh langsung dipimpin oleh Sekjen PA, Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak didampingi Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky dan Juru Bicara, Nurzahri.
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, menyebutkan, pihaknya telah mendaftarkan 97 orang Bacaleg DPR Aceh dari 81 kursi atau 120 persen dari kuota untuk Partai Lokal (Parlok) di Aceh.
“Dalam Pemilu 2024, Partai Aceh menargetkan 51 kursi untuk DPRA dari total 81 kursi DPRA. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Aceh demi kemenangan Partai Aceh yang lahir pasca MoU Helsinki di Finlandia,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua Tharmizi dan Anggota KIP Aceh Munawarsyah, Ranisah, Muhammad dan Akmal Abzal secara simbolis menerima berkas pengajuan yang dilakukan oleh Sekjen Partai Aceh H. Kamaruddin Abubakar bersama dewan pimpinan lainnya.
Berkas pengajuan yang diserahkan merupakan hasil dari pengisian di Silon yang nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh.
Perwakilan partai disambut oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berlangsung dari 1-14 Mei 2023. (asp)