ASPOST.ID- Keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan di jalan raya. Kesadaran mematuhi aturan perlu dibangun sejak usia sekolah, dimulai dari kebiasaan sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa.
Pesan tersebut disampaikan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Latif Usman saat mengunjungi Al-Wildan Islamic School 21 Banda Aceh, Senin (26/10/2026), dalam program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik).
Dalam kunjungan itu, Latif didampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, serta Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Moch. Abdhi Hendriyatna.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan edukatif Polri untuk memperkuat kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda. Program ini juga disebut sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri dan dukungan terhadap Quick Wins Kapolri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, edukasi melalui lingkungan sekolah diharapkan mampu membentuk perilaku disiplin sejak dini, sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
“Melalui Polidik, kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran ini perlu dibangun sejak dini agar mereka terbiasa disiplin, memahami aturan, dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan,” ujar Joko, kepada awak media, pada Senin (26/10).
Di hadapan para siswa, Wakapolda mengingatkan pentingnya berhati-hati ketika berada di jalan raya. Ia juga mengajak anak-anak menjadi pengingat bagi keluarga, terutama dalam membiasakan penggunaan helm saat bepergian dengan sepeda motor.
Menurutnya, helm bukan sekadar perlengkapan berkendara, melainkan pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan.
“Jika bepergian dengan ayah atau ibu menggunakan sepeda motor, adik-adik bisa mengingatkan agar selalu memakai helm,” pesannya.
Untuk membuat materi lebih mudah dipahami, edukasi dikemas secara interaktif melalui kuis berhadiah tentang arti lampu lalu lintas. Para siswa diperkenalkan pada fungsi lampu merah sebagai tanda berhenti, kuning sebagai peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersiap sesuai ketentuan, serta hijau sebagai tanda boleh berjalan setelah memastikan kondisi aman.
Joko menilai, pendidikan keselamatan di sekolah dapat menjadi salah satu fondasi pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Anak-anak tidak hanya diharapkan memahami aturan bagi dirinya sendiri, tetapi juga mampu menyampaikan pesan keselamatan kepada orang tua dan lingkungan sekitar.
Meski demikian, edukasi di sekolah perlu berjalan beriringan dengan keteladanan orang dewasa, penegakan aturan yang konsisten, serta peningkatan kesadaran seluruh pengguna jalan. Tanpa kebiasaan dan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari, pesan keselamatan berisiko berhenti sebatas kegiatan sosialisasi.
Polda Aceh, kata Joko, akan terus mendorong pelaksanaan program Polidik sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap anak-anak semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan dan mampu menjadi pelopor keselamatan, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” tutupnya. (asp)


