ASPOST.ID — Persoalan infrastruktur dasar hingga kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi sorotan dalam reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Daerah Pemilihan (Dapil) VI di sebuah kafe di Kecamatan Baktiya, Senin (26/10/2026).
Dalam forum tersebut, masyarakat menyoroti kebutuhan pembangunan dan pembenahan saluran drainase di kawasan Kota Panton Labu dan Gampong Tanjong Pineung, Kecamatan Seunuddon. Persoalan ini dinilai penting karena berkaitan dengan kelancaran aliran air, pencegahan genangan, serta kenyamanan lingkungan permukiman.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pertemuan yang menghimpun berbagai persoalan masyarakat. Warga juga menyampaikan masukan mengenai sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan sosial kemasyarakatan.
Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 itu mengusung tema “Membangun Sosialisasi yang Kokoh, Saling Membahu, Saling Membenah, Demi Terwujudnya Aceh Utara Bangkit.” Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat di daerah pemilihan.
Kebutuhan pembenahan drainase di Panton Labu dan Gampong Tanjong Pineung menjadi perhatian karena infrastruktur tersebut memiliki peran penting dalam mengendalikan aliran air di kawasan permukiman.
Penanganannya membutuhkan pemeriksaan kondisi saluran, pemetaan titik yang memerlukan perbaikan, serta perencanaan teknis berdasarkan kebutuhan di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Namun, penyampaian aspirasi dalam forum reses baru merupakan salah satu tahapan awal. Usulan yang masuk tetap perlu dikaji, disesuaikan dengan kewenangan instansi terkait, serta dipertimbangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Karena itu, masyarakat berharap persoalan drainase tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi memperoleh tindak lanjut yang jelas sesuai tingkat kebutuhan dan kemampuan anggaran pemerintah.
Selain infrastruktur, aspirasi mengenai pertanian dan perikanan turut menunjukkan pentingnya kebijakan pembangunan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, di samping peningkatan kualitas layanan dasar.
Aidi Habibi Buka Reses, DPRK Tampung Aspirasi Masyarakat
Kegiatan tersebut dibuka oleh Aidi Habibi AR, Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRK dapat mendengarkan persoalan yang dihadapi warga, menghimpun usulan pembangunan, dan menjadikannya sebagai bahan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui mekanisme kelembagaan.
Aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRK untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan perencanaan pembangunan.
DPRK juga memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dapat digunakan untuk mengawal agar kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan.
Meski demikian, efektivitas reses tidak cukup diukur dari jumlah aspirasi yang terkumpul. Kejelasan mengenai proses pengajuan, penentuan prioritas, dan perkembangan tindak lanjut menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kebutuhan mereka diperjuangkan.
Dihadiri Anggota DPRK Lintas Fraksi
Reses tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRK Aceh Utara dari berbagai komisi dan fraksi, yakni:
Bukhari, S.E., Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh.
Abdullah M. Amin, akrab disapa Tengku Meulaboh, dari Komisi II.
Razali, dikenal sebagai Tgk. Jeunib, Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Aceh.
Zulkifli, akrab disapa Jol Panton, dari Fraksi PKS.
T. Nurdin, dari Fraksi PNA.
Zulkifli, dikenal sebagai Toke Dun, dari Fraksi Partai Golkar.
H. Anwar Risyen, dikenal sebagai Haji Wan, dari Partai Gerindra.
T. Otman, dikenal sebagai Ayah Ot, dari Fraksi Partai Aceh.
Kehadiran anggota legislatif dari berbagai fraksi menjadi bagian dari upaya menghimpun persoalan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil VI.
Aceh Utara Bangkit Perlu Terukur dalam Pembangunan
Reses merupakan jalur penting untuk mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. Akan tetapi, tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana aspirasi yang disampaikan dapat diproses sesuai aturan, kewenangan, dan kemampuan keuangan daerah.
Untuk persoalan drainase di Panton Labu dan Gampong Tanjong Pineung, misalnya, diperlukan penilaian kondisi lapangan dan penentuan prioritas agar kebutuhan perbaikan dapat ditangani secara tepat.
Masyarakat berharap DPRK dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam memperjuangkan kebutuhan tersebut, sekaligus memastikan usulan yang dinilai prioritas memperoleh perhatian dalam proses perencanaan pembangunan.
Semangat Aceh Utara Bangkit tidak hanya tercermin dalam tema kegiatan, tetapi juga diharapkan hadir melalui program yang menjawab persoalan warga, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada akhirnya, keberhasilan reses akan dinilai dari kejelasan tindak lanjut dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari terselenggaranya pertemuan dan banyaknya aspirasi yang dicatat. (asp)


