ASPOST.ID- Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menyelamatkan seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diduga menjadi korban penyekapan terkait transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Korban, Fadli Faresi (22), ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di sebuah rumah di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan. Saat ini korban telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6/2026) malam.

“Laporan disampaikan setelah keluarga menerima pesan WhatsApp dari korban yang mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya terancam. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi dan penyelidikan untuk memastikan keberadaan korban,” ujar AKP Ibrahim.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban berangkat dari Kolaka Timur menuju Aceh Utara pada April 2026 atas arahan seseorang bernama Fajar yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Kendari.

Korban mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam transaksi narkotika jenis sabu. Setibanya di Aceh Utara, ia dijemput oleh seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan kemudian dibawa ke Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan.

Selama berada di lokasi tersebut, korban mengaku tinggal di rumah yang ditempati Z dan tidak dapat bergerak secara bebas. Ia juga menyebut adanya persoalan pembayaran yang berkaitan dengan transaksi narkotika yang membuat dirinya berada dalam tekanan.

“Pengakuan korban menyebutkan bahwa dirinya diduga dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika yang belum tuntas. Namun seluruh keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” kata AKP Ibrahim.

Kondisi korban semakin mengkhawatirkan setelah ia mengaku menerima ancaman terkait penyelesaian pembayaran transaksi tersebut. Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian menghubungi keluarganya melalui pesan WhatsApp dan meminta bantuan agar melapor kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Aceh Utara bergerak cepat melakukan pencarian. Petugas sempat mendatangi lokasi awal yang diduga menjadi tempat korban berada di Desa Buket Lingteng, namun korban maupun pria berinisial Z tidak ditemukan.

Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi hingga akhirnya polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan korban di Desa Tanjung Dalam. Korban pun berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan langsung dievakuasi ke Polres Aceh Utara.

“Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Berkat respons cepat anggota di lapangan, korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam kondisi selamat,” jelas AKP Ibrahim.

Saat ini penyidik masih memburu pria berinisial Z yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh motif, jaringan, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam keterangan korban.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan sejumlah pihak.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version

Error occurred