ASPOST.ID- Untuk menyukseskan program 100 hari kerja bupati-wakil bupati Aceh Utara, Ayahwa- Tarmizi Panyang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat melakukan sidak distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan di pesisir Kecamatan Seunuddon, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sidak itu langsung dipimpin oleh
Kepala DKP Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin, ST yang didampingi para kabid dan tim terkait lainnya.
Dalam sidak itu, Tim DKP juga melakukan pertemuan dengan para nelayan di wilayah “Lhok Seunuddon”. Turut hadir di antaranya, Panglima Laot Kabupaten Aceh Utara Hamdani, Panglima Laot Seunuddon M Hasan, para geusyik dari sejumlah gampong di pesisir Kecamatan Seunuddon, personel kepolisian dari Polsek Seunuddon, serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Gampong Bantayan.
Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan, harus sesuai dengan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, yaitu jenis BBM solar dan pertalite.
“BBM ini harus benar-benar diterima oleh nelayan kecil yang mempunyai armada, dan tidak sasaran sehingga tidak salah digunakan,”kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara.
Disebutkan, monitoring ketersediaan BBM dan sidak ini yang dilanjutkan dengan pertemuan para nelayan tersebut, untuk tindak lanjut arahan Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE., MM, akrab disapa Ayahwa, guna menyukseskan program prioritas 100 hari kerja.
“Kita prioritaskan agar ketersediaan BBM untuk nelayan kecil benar-benar terwujud dan diterima oleh para nelayan, sehingga memudahkan mereka saat hendak melaut,”ucap Syarifuddin.
Menurut dia, jika para nelayan mudah memperoleh BBM, maka aktivitas melaut akan lebih lancar. Tentunya, akan berdampak langsung pada hasil tangkapan dan peningkatan ekonomi keluarga.
Selain itu, produksi ikan yang banyak juga berdampak luas bagi masyarakat untuk bisa memenuhi gizi dari protein hewani. Serta dapat menjaga stabilitas harga di pasar yang sangat berpengaruh terhadap fluktuasi inflasi daerah.
Untuk itu, lanjut Syarifuddin, pihaknya sangat berharap agar suplai BBM bersubsidi bagi nelayan kecil di pesisir Seunuddon betul-betul tepat sasaran.
“Kita harapkan agar tersedianya BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah cukup dan penyalurannya tepat sasaran dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah,”pintanya.
Selain itu, Syarifuddin menegaskan bahwa mekanisme penyaluran BBM harus melalui kartu KUSUKA yang dipegang oleh setiap nelayan.
Permohonannya ditujukan kepada Dinas dengan persetujuan dari Panglima Laot, selanjutnya oleh petugas dilakukan verifikasi, validasi dan perhitungan sesuai dengan formulasi kapasitas mesin.
Selanjutnya akan dituangkan dalam naskah rekomendasi yang ditandatangani oleh Kabid Perikanan Tangkap atas nama Kepala Dinas DKP. Dokumen itu selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan untuk disampaikan kepada SPBUN atau SPBU yang disepakati.
Dalam wilayah “Lhok Seunuddon” tercatat setiap bulannya 350 rekomendasi yang dikeluarkan. Begitupun, disebut-sebut masih ada nelayan yang hingga sekarang tidak mengajukan rekomendasi. “Oleh karena itu, kami minta agar nelayan yang belum mengajukan melalui Ketua Kelompok atau Toke Bangku masing-masing untuk mengajak, sehingga tidak terjadi kekurangan persediaan BBM.”
Untuk kebutuhan BBM nelayan di pesisir Seunuddon saat ini dilayani oleh SPBUN Bantayan – Singgahmata. Pihak Dinas DKP ke depan akan terus mendata nelayan yang ada di pesisir Seunuddon.
Pengelola SPBUN Bantayan, Geusyik Amri, pada kesempatan itu menjelaskan, setiap bulan pihaknya menerima kuota BBM sebanyak 176 ton dengan rincian sebanyak 11 kali pasokan dari Pertamina.
“Jika dilihat dari jumlah 360 rekomendasi, jika dikalikan 20 liter perhari, selama 20 hari, tidak mencukupi. Tetapi pengalamannya jumlah yang diterima dapat tercukupi dikarenakan ada di antara nelayan pada hari-hari tertentu tidak melaut karena terkendala cuaca, dan lain lain,” ungkap Geusyik Amri.
Amri juga menyampaikan bahwa ke depan pihaknya tidak akan melayani para nelayan yang tidak terdata. “Ke depan kami hanya melayani nelayan yang telah terdata di Dinas Perikanan dan Kelautan,” tegasnya.
Harga jual BBM subsidi untuk nelayan di SPBUN sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Bagi nelayan yang menguasakan pengambilan BBM ke SPBUN kepada Ketua Kelompok, maka besaran biaya transportasi dimusyawarahkan bersama-sama oleh para pihak,”terangnya.
Kepala DKP Aceh Utara juga menambahkan, saat ini terdapat terdapat sejumlah SPBU – SPBUN yang selama ini melayani pasokan BBM untuk nelayan.
Masing-masing, untuk nelayan Kecamatan Muara Batu dan Dewantara di SPBU Meunasah Aron di bawah payung PT. Hasanul Sadri.
Selanjutnya, untuk nelayan Kecamatan Syamtalira Bayu dan Samudera di SPBU Blang Peuria (PT. Mutiara) dan SPBU Teupin Punti (PT Fauris Salavindra).
Untuk nelayan Kecamatan Lapang kebutuhan solar dilayani SPBU Singgah Mata Sampoyniet (PT Habila Persada) dan SPBU Meunasah Ranto Lhoksukon (PT Barusa Petrolium). Sedangkan untuk nelayan Kecamatan Seunuddon di SPDN Bantayan (PT Energi Mutu Pratama).
“Khusus untuk SPDN Krueng Manè Kecamatan Muara Batu yang mengeluarkan rekomendasi untuk nelayan dilakukan langsung oleh Kepala Pelabuhan Krueng Manè,” ucap Syarifuddin. (asp)

