ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe mempertegas komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, Selasa (31/3).

Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di kantor BPK setempat di Banda Aceh.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menandai kesiapan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menjalani proses audit independen oleh lembaga negara. LKPD unaudited yang diserahkan akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fiskal pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Husaini menegaskan bahwa penyampaian laporan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional serta komitmen untuk meningkatkan kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Turut mendampingi dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, yang menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah telah didorong untuk menyusun laporan secara tertib, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Penyerahan LKPD ini diharapkan dapat memperkuat posisi Lhokseumawe dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi indikator penting dalam penilaian opini audit BPK ke depan. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version