ASPOST.ID- Aksi mahasiswa Aceh yang tergabung dalam BEM Nusantara, melakukan aksi tidak terpuji terhadap etnis Rohingya saat berada di gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh. Seratusan pengungsi Rohingya selama ini menempati Basement gedung tersebut, diusir paksa oleh massa mahasiswa dan dipindahkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, pada Rabu kemarin.
Atas aksi mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Universitas Malikussaleh mengecam tindakan tersebut. “Aksi mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Nusantara mengusir pengungsi Rohingya, termasuk perbuatan itu tidak manusiawi, apalagi banyak anak-anak dan perempuan yang mereka usir,”tegas Ketum DPM Unimal, Mohamad Muhaymin, dalam keterangannya kepada aspost.id, pada Kamis, (28/12/2023) malam.
Ia mengatakan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di Kota Banda Aceh merupakan bentuk dari dekadensi moral, harusnya sebagai mahasiswa dan sebagai kaum intelektual tentu masih banyak cara serta langkah-langkah yang bisa ditempuh.
Kilas Balik Tentang Rohingya
Rohingya lahir dari empat gelombang migrasi muslim dari zaman kuno, abad pertengahan hingga kolonialisme Inggris.
Rohingnya ditindas oleh negara Myanmar yang mengharuskan mereka mengungsi ke tempat-tempat lain.
“Padahal di Bangladesh ada camp untuk tempat pengungsi Rohingnya. Akan tetapi menurut data yang kami dapatkan dari berbagai sumber kondisi keamanan di camp-camp bangladesh yang telah max kapasity telah memburuk secara signifikan,”jelasnya.
Disebutkan, camp-camp tersebut tidak lagi aman, karena ada kelompok kriminal bersenjata yang bersaing menggunakan camp tersebut sebagai tempat penyeludupan narkoba dan human trafficking. Bahkan lebih dari 60 pengungsi tewas akibat bentrokan tersebut.
Mohammad Muhaymin, menyampaikan hal tersebut juga menjadi faktor mereka berlayar mencari tempat yang aman. “Hal ini sangat terenyut hati kita sebagai manusia yang bermoral melihat keadaaan mereka. Apakah mereka yang harus disalahkan, tentu saja tidak. Tapi kami melihat kurangnya ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan Rohingya khususnya di Aceh yang saban tahun terjadi,”katanya.
Menurut dia, seharusnya Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat mengatur sebuah regulasi terkait penanganan pengungsi Rohingya. “Hari ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah terhadap permasalahan Rohingya, kondisi itu yang sangat disayangkan adalah pengungsi Rohingya di jadikan bahan politik untuk kampanye dengan narasi-narasi dengan janji-janji, sungguh miris ini,”ucapnya.
Lanjut Mohamad Muhaimin, dengan kejadian aksi mahasiswa itu dapat menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua dan meminta pemerintah daerah segera membuat sebuah regulasi hukum untuk penanganan masalah Rohingya tersebut.
Kemudian, pihaknya juga menuntut UNHCR yang seharusnya bertanggung jawab mengurusi pengungsi Rohingya. Apalagi, UNHCR mendapat support anggaran dari PBB untuk menangani masalah pengungsi. Namun, pihak lembaga yang berada dibawah bendera PBB itu seakan membiarkan persoalan Rohingya berlarut-larut.
Selain itu, aktivis mahasiswa ini jugamengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menunjukkan akhlak mulia yang sesuai diajarkan oleh Agama Islam. Karena memaki mereka, menghina mereka, mengusir mereka tidak akan menyelesaikan permasalahan tersebut. “Langkah konkrit yang harus kita lakukan yaitu mendesak pemerintah untuk mengeluarkan regulasi hukum terkait permasalahan Rohingya di Aceh pada setiap tahun,”pintanya. (asp)
