ASPOST.ID- Aksi massa mahasiswa yang mengusir seratusan pengungsi Rohingya dari basement
gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, pada Rabu kemarin, viral di Platform Media Sosial.

Tagisan anak-anak dan perempuan Rohingya tak terbendung saat dipaksa keluar untuk menaikkan truck menuju ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Hal itu sesuai dengan beredar video dimedia sosial aksi yang dilakukan para demonstran tersebut.

Aksi itu mendapat respon dari pihak UNHCR, Badan Pengungsi PBB. Mereka menilai aksi para pemuda itu hasil dari disinformasi, misinformasi, dan ujaran kebencian di medsos yang terkoordinir.

UNHCR juga meminta pemerintah Indonesia untuk melindungi para pengungsi yang terusir dari Myanmar, negara asal mereka.

Tidak hanya UNHCR, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memindahkan pengungsi Rohingya ke tempat yang aman, yaitu gedung PMI.

“Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman. Satu, ditempatkan di gedung PMI, sebagian ditempatkan di gedung Yayasan Aceh,” ujar Mahfud menjawab pertanyaan wartawan di Ponpes Al-Al-Khoziny, Sidoarjo, Jatim, Kamis (28/12).

Mahfud mengatakan bahwa dirinya juga telah meminta izin kepada Ketua Umum PMI Jusuf Kalla untuk memindahkan sementara pengungsi Rohingya di Aceh ke gedung PMI.

“Saya sudah koordinasi dengan Ketua Umum PMI Pusat Pak Jusuf Kalla,” terangnya.

Mahfud juga telah berpesan kepada pihak kepolisian Aceh untuk menjaga para pengungsi Rohingya.

“Hari ini sudah koordinasi dengan pemerintah lokal melalui deputi saya Pak Irjen Pol Rudolf agar ditempatkan di tempat yang aman dan sudah ditemukan tempat yang aman, yaitu di gedung PMI,” ucapnya.

Pengungsi Rohingya dilindungi karena Kemanusiaan Mahfud mengungkapkan, alasan pihaknya tetap melindungi pengungsi Rohingya tersebut karena alasan kemanusiaan.

“Orang kalau terusir tidak bisa pulang ke negerinya, daripada terkatung-katung di laut kita tampung dulu sementara nanti dikembalikan melalui PBB. Karena yang punya aturan itu PBB. Kita sendiri kalau mengusir sekarang juga bisa karena tidak ada urusan. Tetapi ini kan urusan kemanusiaan,” ungkapnya.

Mahfud mengaitkan dengan bencana alam tsunami Aceh 26 Desember 2004 saat banyak yang memberikan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas.

Aceh dulu ketika terserang tsunami, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong, masak sekarang tidak menolong? Kan gitu, ya kita tolong,” ujar cawapres 03 ini.
(kumparannews/asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version