ASPOST.ID- Dinamika penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali bergerak cepat. Pasca dilantiknya Dayan Albar, S.Sos.,M.A.P sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., langsung menunjuk Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi Saputra, S.IP., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi konsolidasi pemerintahan untuk memastikan stabilitas administrasi dan pelayanan birokrasi tetap berjalan optimal di tengah proses transisi sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemkab Aceh Utara.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.S.P., pada Selasa (19/5), di kantor BKPSDM Aceh Utara.

Penunjukan Fauzi Saputra menjadi perhatian publik karena dirinya merupakan salah satu figur birokrat muda yang dinilai memiliki kemampuan komunikasi pemerintahan yang baik serta pengalaman lapangan yang cukup matang dalam memimpin wilayah kecamatan.

Selama menjabat Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi dikenal aktif membangun koordinasi lintas sektor, memperkuat pelayanan masyarakat, serta terlibat dalam berbagai agenda pembangunan daerah dan pembinaan pemerintahan gampong.

Kini, dengan amanah baru di lingkup Setdakab Aceh Utara, Fauzi akan memegang peran strategis dalam membantu penguatan administrasi pemerintahan daerah, termasuk koordinasi internal antar organisasi perangkat daerah (OPD), tata kelola administrasi umum, hingga mendukung efektivitas kebijakan pimpinan daerah.

Penunjukan tersebut juga dinilai mencerminkan arah baru penataan birokrasi yang tengah dilakukan Bupati Aceh Utara. Selain menjaga kesinambungan pemerintahan pasca pelantikan Sekda definitif, langkah ini dipandang sebagai upaya menghadirkan figur-figur birokrat yang adaptif, enerjik, dan mampu bekerja cepat dalam menjawab tantangan pelayanan publik.

Dalam struktur pemerintahan daerah, posisi Asisten III memiliki fungsi penting karena berhubungan langsung dengan pengoordinasian administrasi umum, kelembagaan, kepegawaian, hingga dukungan teknis terhadap jalannya birokrasi di lingkungan sekretariat daerah.

Karena itu, pengisian posisi tersebut menjadi langkah vital agar ritme pemerintahan tetap berjalan stabil dan tidak mengalami hambatan administratif di tengah agenda pembangunan daerah yang terus berjalan.

Kepercayaan yang diberikan kepada Fauzi Saputra sekaligus menjadi sinyal bahwa regenerasi birokrasi di Aceh Utara mulai mendapat ruang lebih besar, khususnya bagi aparatur yang dinilai memiliki kapasitas, pengalaman lapangan, dan kemampuan membangun komunikasi pemerintahan secara efektif.

Di bawah kepemimpinan Bupati Ismail A. Jalil, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sendiri saat ini terus mendorong penguatan reformasi birokrasi, percepatan pelayanan publik, serta peningkatan kinerja aparatur sipil negara di seluruh sektor pemerintahan daerah. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version