FKPA Apresiasi Panglima TNI Hukum Mati Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Ketua Forum Komunikasi Pemuda Aceh (FKPA) Jakarta Tgk Muntasir

ASPOST.ID- Forum Komunikasi Pemuda Aceh (FKPA) Jakarta, mengapresiasi tindakan tegas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menghukum mati oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dimana oknum itu Praka Riswandi Manik yang diduga telah melakukan penculikan, penyiksaan, pemerasan hingga pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur (25), Pemuda asal Aceh di Jakarta.

“Kami turut berduka cita mendalam atas tragedi kemanusian, yang melukai hati kita semua, yang kemudian menyebabkan meninggalnya saudara kita Imam Masykur akibat penyiksaan dan pembunuhan secara berencana yang dilakukan oleh oknum Paspampres,”ucap Tgk. Muntasir, Ketua FKPA Jakarta, dalam keterangannya kepada aspost.id, Senin, 28 Agustus 2023.

Ia juga mengapresiasi pernyataan tegas dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Laksda Julius Widjojono, yang akan menghukum mati pelaku pembunuhan.

Menurut Tgk Muntasir, harus dilakukan upaya investigasi secara mendalam untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera selesai. Kemudian hasil pemeriksaan harus disampaikan secara transparan dan akuntabilitas baik kepada keluarga korban maupun kepada publik, mengingat kasus tersebut mendapatkan perhatian luas dari publik nasional dan bahkan Internasional.

“Kami mendesak kepada Pomdam Jaya agar mengusut secara transparan dan proses hukum terhadap oknum lainnya yang terlibat dan ikut bersama-sama dalam melakukan kejahatan kemanusiaan agar publik mendapatkan informasi secara utuh dan terang benderang. Hal tersebut berkaitan dengan keadilan bagi keluarga korban dan kredibilitas TNI di mata publik,”tegasnya.

Lebih lanjut, Muntasir meminta kepada seluruh masyarkat dan Pemerintah Aceh serta lembaga
Paguyuban Aceh di Jakarta, baik secara individu atau kelembagaan agar terus mengawal kasus tersebut sampai berkekuatan hukum tetap. Mengingat, belum pulih dari ingatan publik kejadian yang sama telah terulang kembali.

Seperti yang dialami oleh Teungku Yusri, warga Aceh di Jakarta, beberapa tahun lalu, dibakar hidup-hidup di area Monumen Nasional (Monas) oleh Anggota Detasemen Markas Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) Pratu Heri Ardiansyah.

Kemudian, hanya dihukum beberapa tahun penjara dan dipecat secara tidak hormat dari TNI.

“Belajar dari pengalaman tersebut agar masyarakat Aceh terus mengawal kasus penyiksaan dan pembunuhan ini, agar terungkap secara transparan dan oknum yang terlibat benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya sebagaimana yang telah disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono,”ungkapnya.

Sebelumnya, Imam Masykur (25) pemuda asal Gampong Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen di Jakarta meninggal setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik beserta dua rekannya.

Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar korban dilepaskan dan pihak keluarga hanya mampu memberikan uang sebesar Rp13 juta.

Dalam video yang beredar dan diterima oleh keluarga korban, pelaku dan disaksikan oleh temannya menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutan dengan acaman. Jika, tuntutan tersebut tidak dipenuhi korban akan dibuang ke sungai.

Jenazah korban pun ditemukan di tepi sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Forum Komunikasi Pemuda Aceh (FKPA) Jakarta mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, tepat, adil dan transparan agar keluarga korban mendapatkan keadilan. (asp/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here