ASPOST.ID- Harapan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, agar negara hadir membantu keluarga korban bencana banjir dan longsor akhirnya terwujud. Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menyalurkan santunan kematian kepada ratusan ahli waris korban bencana alam Aceh Utara yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.
Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian negara atas musibah yang menelan ratusan korban jiwa di Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Utara secara terbuka meminta pemerintah pusat agar memberikan santunan kepada korban meninggal dunia sebagai kompensasi negara atas bencana tersebut.
Proses pengusulan santunan dilakukan secara berjenjang. Data korban dan identitas ahli waris terlebih dahulu dihimpun oleh Dinas Sosial Aceh Utara, kemudian dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, diteruskan ke Pemerintah Provinsi Aceh, hingga akhirnya disampaikan ke Kementerian Sosial RI.
Pada Sabtu (24/1/2026), Menteri Sosial Saifullah Yusuf turun langsung ke Aceh Utara untuk menyerahkan santunan kematian sebesar Rp15.000.000 per jiwa kepada ahli waris korban. Total korban meninggal dunia tercatat sebanyak 270 jiwa, dengan anggaran mencapai Rp4.050.000.000.
Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Utara, dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Sosial RI ke wilayah terdampak bencana. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru, mengingat duka mendalam masih dirasakan para keluarga yang ditinggalkan.
Bantuan santunan kematian ini menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang berduka, sekaligus bagian dari upaya pemerintah dalam mendampingi korban bencana, baik melalui bantuan sosial maupun program pemulihan pascabencana.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pemulihan masyarakat Aceh Utara agar dapat bangkit dari dampak bencana.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi Aceh Utara belum sepenuhnya pulih dan masih membutuhkan dukungan berkelanjutan agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Santunan dengan total anggaran Rp4,05 miliar ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban, meskipun tidak akan pernah mampu menggantikan kehilangan nyawa akibat bencana alam tersebut. (red)

