ASPOST.ID- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Medan melalui Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Khairul Azmi, dalam menertibkan pelaku usaha yang mengalihfungsikan parit atau saluran drainase menjadi area parkir dan kepentingan komersial lainnya.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai respons atas maraknya praktik penyalahgunaan fasilitas umum yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap sistem pengelolaan air di Medan.
HMI menilai, alih fungsi drainase merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang perkotaan serta bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik. Selain melanggar regulasi, praktik tersebut juga berpotensi besar mempersempit bahkan menutup aliran air, yang pada akhirnya memperparah risiko banjir di sejumlah titik rawan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Medan, Riza Sitompul, menyampaikan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas dari pemerintah.
“Drainase merupakan infrastruktur vital dalam sistem pengendalian banjir kota. Ketika fungsinya dialihkan demi kepentingan bisnis, maka dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas, mulai dari genangan air hingga kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah yang diambil oleh Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik sekaligus penegakan hukum yang harus diapresiasi.
Menurut HMI, penindakan tidak cukup hanya bersifat imbauan, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret seperti pembongkaran bangunan yang melanggar, pemberian sanksi administratif hingga pidana, serta pengawasan berkelanjutan agar tidak terjadi pelanggaran berulang.
Lebih jauh, HMI juga menyoroti pentingnya integrasi antara kebijakan penataan ruang dan pengawasan di lapangan. Tanpa pengawasan yang konsisten, potensi pelanggaran serupa akan terus terjadi, terutama di kawasan komersial dengan tingkat aktivitas usaha yang tinggi.
“Hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik ini bisa menjadi preseden buruk dan menormalisasi pelanggaran terhadap fasilitas umum,” tegas Riza, dalam keterangannya kepada aspost.id, Kamis (30/4).
Selain mendorong ketegasan pemerintah, HMI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fungsi fasilitas publik. Partisipasi warga dinilai penting, terutama dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
HMI menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Respons cepat pemerintah terhadap laporan warga juga dianggap sebagai indikator penting dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Di sisi lain, HMI berharap langkah penertiban ini tidak bersifat temporer, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam pembenahan sistem drainase dan tata kelola perkotaan di Medan.
“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Penataan drainase bukan hanya soal estetika kota, tetapi menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen penegakan aturan yang kuat serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat, HMI optimistis Kota Medan dapat terbebas dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik dan bergerak menuju tata kelola kota yang lebih modern dan berkelanjutan.(asp)


