Ini Kata Mahfud MD Terkait Konflik di Desa Wadas Purworejo

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

ASPOST.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai saat ini banyak kabar tidak benar terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Menurutnya belakangan banyak narasi tentang penangkapan paksa aparat kepada warga.

“Sekarang ini banyak sekali medsos yang seakan-akan ada orang diangkut dari rumahnya. itu sudah kita cek semua, tidak ada,” kata Mahfud, Kamis (10/2).

“Kenapa ada seperti itu? ada orang ribut di lapangan ketika mau diamankan agar tidak ribut lari ke rumah penduduk, ya diangkut dari rumah penduduk itu bukan dipaksa pergi dari rumahnya tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk,” imbuhnya.

Kendati demikian, Mahfud tak menampik jika sempat terjadi ketegangan antara warga dan aparat. Namun, pada akhirnya warga yang diamankan telah dibebaskan seluruhnya.

“Bahwa di dalam kerumunan seperti itu mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan. Tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satupun orang menjadi korban. silakan cek ke kantor polisi, cek ke desa Dadas, cek Rumah Sakit, silakan,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Jawa Tengah menjaga ketat area konflik pembangunan Waduk Bener, di Desa Wadas, Purworejo. Hal ini menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap upaya ganti rugi atas pembebasan lahan.

Kabid Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk menjaga lokasi. “Kalau gabungan ada sekitar 300an personel,” ucapnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (8/2).

Pengamanan dilakukan atas permintaan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, Waduk Bener sudah masuk dalam program pembangunan strategis nasional.

Sejauh ini ada 70 petugas BPN yang bekerja melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas. Namun, masih ada sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan. Pada Selasa (8/2) bahkan 23 orang telah diamankan karena diduga membawa senjata tajam dan menjadi provokator. (jawapos aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here