ASPOST.ID- Camat Banda Baro Aceh Utara, Muhammad Amin, menyampaikan penekanan kepada para Keuchik untuk mengaktifkan kantor Keuchik sebagai tempat untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pentingnya kantor Keuchik berfungsi sesuai dengan peruntukannya yang menjadi kantor pemerintahan gampong atau desa di kecamatan,”ungkap Camat Banda Baro Muhammad Amin, kepada aspost.id, usai melantik Keuchik Gampong Sangkelan, Muhammad Qusyasyi di Halaman Masjid Bujang Makmur Lhokweng, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, Kamis kemarin.
Turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Utara, Drs. Saiful Basri, M.AP yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Camat Banda Baro yang pertama pasca pemekaran dengan kecamatan induk. Muspika Banda Baro, para Keuchik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Muhammad Amin juga mengatakan, selain untuk dapat mengfungsikan kantor, Keuchik juga harus selalu bermitra dengan Tuha Peuet. Hal ini dimaksudkan, supaya apa yang menjadi visi-misi saat mencalonkan dirinya sebagai Keuchik hingga terpilih, untuk dapat sama-sama membangun Gampong dan pemberdayaan masyarakat kearah yang lebih baik kedepan.
Kemudian, terkait dengan penggunaan dana desa, lanjut Camat Amin, Keuchik juga perlu bermitra dengan Tuha Peuet, karena Tuha Peuet merupakan salah satu unsur pengawasan dana desa sesuai dengan Permendagri No 73 tahun 2020, tentang pengawasan, pengelolaan keuangan desa, yang mengamanahkan pengawasan dana desa kepada tuha peut, camat dan inspektorat. (asp)