
ASPOST.ID- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, kini sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk pembentukan Panwaslu tingkat Kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Melalui Kelompok Kerja (Pokja) yang diketua oleh Dedy Syahputra, SH., MH yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Panwaslih Kota Lhokseumawe telah menyusun langkah strategis terkait hal tersebut.
Seperti menyebarkan berbagai informasi terkait rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk wilayah Kota Lhokseumawe melalui sosial media dan publikasi dalam bentuk pemasangan spanduk dan media lainnya di tempat-tempat yang strategis di 4 Kecamatam Kota Lhokseumawe.
Kemudian, Panwaslih juga memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Kota Lhokseumawe yang berminat untuk menjadi calon Panwascam maka Formulir Pendaftaran dan berbagai keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dilaman website Panwaslih Kota Lhokseumawe atau dapat juga mengunjungi langsung ke kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe, Jln. Petua Rumoh Rayeuk No 57 Teumpok Teungoh Lhokseumawe.
Selanjutnya, berkas pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui Pos Kilat ke alamat Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe atau via online ke email:recruitment.panwascamlsm22@gmail.com
Dokumen persyaratan dibuat dalam 3 rangkap terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap foto copy. Sedangkan penerimaan pendaftaran dimulai pada tanggal 21-27 September 2022 pada setiap hari Kerja (Senin -Jum’at) Pukul 09.00 -17.00 WIB
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen, Ph.D mengajak kepada seluruh putra-putri terbaik warga Kota Lhokseumawe yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mendaftarkan diri menjadi calon Panwaslu Kecamatan.
“Pemilu tahun 2024 harus berlangsung secara berkualitas khususnya di Kota Lhokseumawe, dukungan dan partisipasi masyarakat dan seluruh stakeholder dalam mengawasi Pemilu tahun 2024 ini sangat diharapkan sebagaimana tagline Bawaslu: Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” terang Teuku Zulkarnaen, dalam keterangan persnya kepada aspost.id, Kamis (15/9). (asp)