ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mempercepat pendataan dan verifikasi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di OP Room Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (8/1). Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamal, dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Rapat ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh data kerusakan, kebutuhan, dan rencana pemulihan pascabencana tersusun akurat, valid, dan terintegrasi, sebelum batas akhir pengajuan dokumen R3P ke Pemerintah Provinsi Aceh pada 13 Januari 2026.

Pendataan Jemput Bola hingga ke Gampong

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Utara, Fauzan, menegaskan bahwa mulai hari ini tim gabungan lintas sektor akan melakukan integrasi dan verifikasi data langsung ke lapangan dengan metode door to door di setiap gampong. Langkah ini dilakukan untuk menutup kekurangan data, khususnya pada sektor strategis seperti PDAM, ESDM, Telkom, serta fasilitas pendidikan.

“Data yang digunakan harus resmi dan berjenjang, mulai dari Geuchik, Camat, hingga BPBD, dilengkapi surat pengantar. Ini penting untuk menjamin validitas dan menghindari potensi kesalahan data,” ujar Fauzan.

Selain itu, BPBD juga meminta Dinas Pertanahan segera mendata sertifikat tanah warga yang hilang akibat bencana untuk diproses penerbitan ulang.

Libatkan Akademisi dan Perjelas Skema Bantuan Sosial

Asisten II Setdakab Aceh Utara, Nasir, menyampaikan bahwa percepatan input dan verifikasi data turut diperkuat dengan dukungan akademisi dari Universitas Malikussaleh (Unimal). Sejumlah dosen dan mahasiswa dilibatkan guna membantu proses teknis pendataan di lapangan.

Rapat juga membahas skema bantuan sosial dari Kementerian Sosial, meliputi santunan kematian dan bantuan masa transisi darurat. Nasir menekankan pentingnya pemisahan data penerima Hunian Sementara (Huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat.

Desk Data Dibuka, OPD Wajib Hadir

Plt Sekda Aceh Utara, Jamal, menginstruksikan agar mekanisme desk atau asistensi data per sektor segera dilaksanakan mulai Jumat (9/1) hingga Senin. Ia menegaskan, seluruh kepala OPD wajib hadir langsung dan tidak boleh diwakilkan.

“Saat ini progres data baru sekitar 70 persen. Kita hanya punya waktu dua hingga tiga hari untuk menuntaskannya. Targetnya, tanggal 13 Januari dokumen R3P harus final dan dikirim ke Banda Aceh,” tegas Jamal.

Ia juga meminta Dinas Sosial memetakan ketahanan stok pangan daerah, mengingat tren bantuan dari donatur mulai menurun, sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan skema bantuan mandiri.

Bangun Kembali Lebih Tangguh

Inspektur Aceh Utara, Andrea, mengusulkan agar penyusunan R3P mengadopsi prinsip Build Back Better, sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya memulihkan, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang lebih kuat, aman, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Utara, Adami, menegaskan bahwa seluruh dokumen R3P harus mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2017 serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJM dan RKPD.

Poin Penting Rapat:

Desk data dimulai Jumat (9/1) untuk validasi dan asistensi intensif.

OPD dan Camat wajib hadir membawa data valid By Name By Address (BNBA).

Validasi berjenjang dari gampong hingga kecamatan menjadi syarat utama.

Target finalisasi dokumen R3P tingkat kabupaten selesai Senin dan dikirim ke Provinsi Aceh pada Selasa, 13 Januari 2026.(red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version