Ketua DPRK dan Fraksi PA Siap Perjuangkan Dana Kombatan GAM

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat (Kiri) ikut dipeusijeuk oleh Ketua KPA Samudera Pase,Tgk Nie bersama Panglima Muda dan Ketua BRA Aceh Utara.

ASPOST. ID- Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menegaskan, dirinya bersama anggota DPRK siap untuk memperjuangkan anggaran untuk kombatan GAM. Dana itu harus dapat dialokasikan kepada BRA Aceh Utara untuk program reintegrasi. Baik penanganan korban konflik, kombatan GAM, Tapol/Napol, anak yatim korban konflik maupun masyarakat imbas konflik.  

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, dalam sambutannya pada acara serahterima jabatan Ketua BRA Aceh Utara, Anwar Ramli, di halaman kantor BRA setempat, Kamis (13/2). “Kebetulan di sini juga ada media Harian Rakyat Aceh, Ketua DPRK Aceh Utara meminta kepada Pemkab Aceh Utara dapat mengalokasikan anggaran, Otsus saja untuk BRA,”tegas Arafat Politisi Partai Aceh ini.   

Sebutnya, Dana Otsus itu sekarang 60 persen dikelola oleh Provinsi dan 40 persen dikelola oleh kabupaten/kota di Aceh.  untuk itu, ia mendesak  Pemerintah Provinsi juga dapat mengalokasikan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) kepada kombatan GAM. Seperti presentase ke Dinas Kesehatan 20 persen dan ke Dinas Pendidikan juga 20 persen. “Semestinya harus ada juga anggaran untuk memperjuangkan lahirnya dana otsus di Aceh, itu merupakan kewajiban pemerintah dan termasuk Aceh Utara,”cetusnya.  

Arafat juga menjelaskan, untuk tahun ini Aceh Utara hanya memiliki dana Otsus sekitar Rp 150 miliar. Dana itu diperuntukan untuk Dinas Kesehatan 20 persen dan Dinas Pendidikan juga 20 persen.  Mereka membuat pelatihan guru PNS dan kegiatan lainnya. “Jadi mana jatah dana Otsus itu untuk kombatan GAM disalurkan melalui BRA, seperti untuk membuat pelatihan kepada anak korban konflik, supaya tidak terkatung-katung anak syudaha kita,”imbuhnya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Sambung dia, dirinya sudah menyampaikan kepada Tgk Nie Panglima KPA Samudera Pase, dan diperintahkan untuk memperjuangkan ke Pemerintah. “Seharusnya hari ini ada TAPD disini, kalau tidak ada yang lain ada pak Sekda,”katanya, seraya menambahkan, dalam waktu dekat ini dirinya  akan musyawarahkan dengan pimpinan fraksi, semua anggota fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Utara terkait usulan anggaran program reintegrasi dalam dana Otsus.

Tahun lalu, lanjut Afarat anggaran untuk BRA Aceh Utara hanya Rp 300 juta , cukup untuk bayar honor pengurus BRA Aceh Utara. Namun fungsi dan tugas BRA  sesuai dengan Qanun No 6 tahun 2015 mana tanya ketua DPRK ini.

Menurut dia,  ada qanun yang mengatur tentang BRA tersebut dan tidak perlu diubah qanun. Jelas disebutkan dalam qanun itu  tugas dan fungsi BRA dalam menangani korban konflik, kombatan GAM, Tapol/Napol, anak yatim korban konflik dan masyarakat imbas konflik. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here