Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025
  • Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup
  • SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru
  • Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar
  • PT. PEM Segera Kelola Sumur Tua Migas Aceh Utara

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025

SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

09/05/2025
Kategori
  • Barat
  • Daerah
  • DAERAH
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

    09/05/2025

    SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

    09/05/2025

    PT. PEM Segera Kelola Sumur Tua Migas Aceh Utara

    08/05/2025

    Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Kapolsek Muara Dua Ikut Donor Darah Massal

    08/05/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

    08/05/2025

    Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

    08/05/2025

    Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

    08/05/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Lapas Lhoksukon Bebaskan 472 Narapidana
Daerah

Lapas Lhoksukon Bebaskan 472 Narapidana

RedaksiBy Redaksi05/11/2021Updated:05/11/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, selama pandemi Covid-19 telah membebaskan 472 narapidana. Dengan rincian, 274 narapidana program asimilasi, 102 narapidana Pembebasan Bersyarat (PB) dan 96 narapidana Cuti Bersyarat (CB).

Hal itu disampaikan Kepala
Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si, kemarin. “Jadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dibebaskan itu sudah menjalani vaksinasi untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,”ucap Yusnaidi.

Ia mengatakan, sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga sekarang, Kementerian Hukum dan HAM juga telah memperpanjang pemberlakuan program Asimilasi di Rumah bagi narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas). Itu semua tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Menurut dia, perpanjangan program Asimilasi ini termasuk yang kedua kali setelah sebelumnya tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dengan akhir program pada tanggal 30 Juni 2021. Kemudian, Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 ini, program Asimilasi Rumah dapat diusulkan bagi narapidana yang memasuki 2/3 masa pidana dan Andikpas memasuki ½ masa pidana mulai 1Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.

Yusnaidi juga berharap kepada narapidana yang dibebaskan, baik itu program asimilasi,PB maupun CB untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 selama berada dilingkungan keluarga dan masyarakat. Seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Kami dilingkungan Lapas yang masih dihuni oleh 433 narapidana juga masih terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat, walaupun selama ini belum ada narapidana yang positif Covid-19. Mudah-mudahan itu tidak terjadi di Lapas Kelas IIB Lhoksukon,” pintanya, seperti dilansir harianrakyataceh. (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTernyata, Sebagian Besar Karyawan PGE Lulusan Politeknik Negeri Lhokseumawe
Next Article Lapas Lhokseumawe Ikut Peringatan Maulid Kemenkumham secara Virtual
Redaksi
  • Website

Related Posts

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025

SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

09/05/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025

SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

09/05/2025

Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

08/05/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Aceh Kecewa dengan Kadistan

By Redaksi07/05/2025

ASPOST.ID- Direktur Lahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, bersama Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Aceh kecewa…

Wakil Wali Kota Husaini Sidak Kebersihan Sekolah dan Puskesmas

07/05/2025

Tindak Tegas Preman, Polres Aceh Utara Turunkan Satgas Gabungan

08/05/2025

Bareskrim Periksa Staf UGM dan KPU RI Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

08/05/2025
Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.