ASPOST.ID- UPTD Wilayah V BPKA/SAMSAT Lhokseumawe mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp17,46 miliar melalui program “Jemput Pajak Kendaraan di Warung Kopi”.

Program yang diluncurkan sejak 2021 itu telah dimanfaatkan oleh 22.295 unit kendaraan hingga April 2025.

Layanan ini memanfaatkan warung kopi sebagai lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat secara langsung dan praktis.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dan nyaman bagi masyarakat. Warung kopi kami pilih karena merupakan ruang sosial yang familiar,”kata Kepala UPTD Wilayah V BPKA/SAMSAT Lhokseumawe, Chaidir, SE.MM, Rabu (30/4).

Adapun jadwal layanan SAMSAT Warung Kopi berlangsung di dua titik, yakni:
• Senin dan Jumat di Dr. Kupie, Simpang Buloh, pukul 09.00–12.30 WIB (Jumat hingga pukul 12.00 WIB)
• Selasa hingga Kamis di D’Royal Coffee Space, Jl. Pase, Mongeudong, pukul 09.00–12.30 WIB

Masyarakat cukup membawa STNK asli, notice pajak, dan KTP asli tanpa perlu fotokopi. Seluruh proses dilakukan secara digital dan hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.

Melihat respons positif, pihak SAMSAT berencana memperluas jangkauan layanan ke lebih banyak titik strategis di Lhokseumawe dan sekitarnya.

“Inovasi ini sejalan dengan semangat Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan mudah diakses,” pungkas Chaidir.

Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat. Rizal (35), warga Lhokseumawe, mengaku layanan tersebut sangat memudahkan dirinya saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Dulu saya harus cuti kerja untuk urus pajak. Sekarang bisa sambil ngopi, cepat dan nggak ribet,”katanya.

Hal senada disampaikan Nurul (29), seorang pegawai swasta. Ia menyebut layanan ini sesuai dengan gaya hidup masyarakat kota. “Modern, praktis, dan hemat waktu. Saya bisa mampir sebelum berangkat ke kantor,”ucapnya. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version