Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • KNPI Aceh Utara: Pusat Harus Tambah Dana untuk Daerah Terparah Dampak Banjir
  • Habibi Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara
  • Presiden Penuhi Janji: Rp 72 Miliar Bantuan Banjir Mengalir ke 18 Daerah di Aceh, Provinsi Terima Rp 20 Miliar
  • Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara
  • Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KNPI Aceh Utara: Pusat Harus Tambah Dana untuk Daerah Terparah Dampak Banjir

11/12/2025

Habibi Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara

11/12/2025

Presiden Penuhi Janji: Rp 72 Miliar Bantuan Banjir Mengalir ke 18 Daerah di Aceh, Provinsi Terima Rp 20 Miliar

11/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Desember 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Habibi Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara

    11/12/2025

    Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

    10/12/2025

    Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

    10/12/2025

    Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    09/12/2025

    Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

    09/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    KNPI Aceh Utara: Pusat Harus Tambah Dana untuk Daerah Terparah Dampak Banjir

    11/12/2025

    Presiden Penuhi Janji: Rp 72 Miliar Bantuan Banjir Mengalir ke 18 Daerah di Aceh, Provinsi Terima Rp 20 Miliar

    11/12/2025

    Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

    10/12/2025

    Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

    10/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Nasional»MA Batalkan Kenaikan Iuran, Pengaruhi Keberlanjutan Program JKN
Nasional

MA Batalkan Kenaikan Iuran, Pengaruhi Keberlanjutan Program JKN

RedaksiBy Redaksi12/03/2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID– Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan berdampak pada keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Pemerintah bakal mempelajari terlebih dulu putusan Mahkamah Agung (MA) secara utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membawa konsekuensi bagi keberlangsungan JKN. Tentunya, ini akan berdampak juga pada seluruh rakyat Indonesia. ”Keputusan membatalkan satu pasal saja itu memengaruhi seluruh sustainability dari BPJS Kesehatan,” ujar dia di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, kemarin (10/3).

Ani –sapaan akrabnya– menganggap wajar jika tidak semua pihak puas dengan Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, dia meyakinkan bahwa pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek sebelum menerbitkan beleid tersebut.

Aspek pertama, papar dia, adalah keberlangsungan program JKN. Prinsipnya, jasa kesehatan harus bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia. ”Gimana bisa tetap memberi pelayanan, tapi juga tetap memiliki sustainabilitas atau keberlangsungan,” paparnya.

Kedua, aspek keadilan. Dia memerinci, ada 96,8 juta warga miskin atau tidak mampu yang biaya kesehatannya dibayar pe-merintah. Mereka yang mampu juga diminta untuk ikut bergotong royong dengan dibagi dalam tiga kelas. Demikian pula dari swasta, TNI, Polri, dan ASN.

Seluruhnya dihitung agar JKN bisa tetap berjalan. ”Karena ada dana yang berasal dari APBN, pusat, daerah, swasta, dan ma-syarakat mampu. Masyarakat tidak mampu kita bayar sepenuhnya,” jelas Ani. ”Keputusan tersebut (putusan MA, Red) membuat ini semua berubah. Kita berharap masyarakat tahu, itu konsekuensinya besar terhadap JKN.”

Sementara itu, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) sebagai pihak yang mengajukan gugatan ke MA menyambut baik putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, mereka juga memberikan sejumlah catatan.

Kuasa hukum KPCDI Rusdiyanto memahami bahwa kenaikan iuran diberlakukan sebagai usaha mengatasi defisit. Setiap tahun defisit BPJS Kesehatan terus bertambah. Namun, dengan kenaikan hampir 100 persen, menurut dia, selain defisit tertutupi, bakal ada keuntungan.

Kenaikan iuran juga tidak dibarengi dengan asas transparansi. Menurut Rusdi, tidak ada informasi jelas yang disampaikan kepada masyarakat mengenai perhitungan kenaikan tersebut. Berapa sebenarnya kenaikan yang dibutuhkan untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.

Jika kondisi keuangan BPJS Kesehatan terus defisit, lanjut dia, seharusnya ada evaluasi dan audit keuangan dari pihak yang berwe-nang. Rusdi menyebut kemungkinan adanya mismanajemen yang akhirnya membebani masyarakat peserta BPJS Kesehatan, khususnya pasien.

Di bagian lain, analis asuransi Irvan Rahardjo menyayangkan putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran peserta bukan pe-nerima upah (PBPU) BPJS Kesehatan. Menurut dia, kenaikan iuran merupakan salah satu cara untuk menyehatkan lembaga jaminan kesehatan nasional itu. ”Kenaikan iuran itu sebuah keniscayaan,” ungkapnya kepada Jawa Pos.

PBPU atau peserta mandiri, papar dia, berisiko membayar iuran ketika sakit saja. Ketidakpatuhan plus batalnya kenaikan iuran akan menjadi beban bagi BPJS Kesehatan. Apalagi, lembaga yang dipimpin Fahmi Idris itu juga punya banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi kebocoran lain.

Menurut hasil audit BPKP, ada beberapa hal yang harus dikerjakan oleh BPJS Kesehatan untuk memperbaiki keuangan. Di antara-nya, menyesuaikan data kepesertaan, mengupayakan kepatuhan iuran, hingga mengatasi kecurangan pembayaran. Irvan menyatakan, pekerjaan rumah dari BPKP tersebut harus dijalankan beriringan dengan kenaikan iuran. (aspost/jawapos)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePon Cek Ucapkan Selamat Kongres V Partai Demokrat
Next Article Usai 20 Pangeran Arab Saudi Ditangkap, Ini Penampakan Raja Salman
Redaksi
  • Website

Related Posts

KNPI Aceh Utara: Pusat Harus Tambah Dana untuk Daerah Terparah Dampak Banjir

11/12/2025

Presiden Penuhi Janji: Rp 72 Miliar Bantuan Banjir Mengalir ke 18 Daerah di Aceh, Provinsi Terima Rp 20 Miliar

11/12/2025

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

10/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

KNPI Aceh Utara: Pusat Harus Tambah Dana untuk Daerah Terparah Dampak Banjir

11/12/2025

Habibi Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara

11/12/2025

Presiden Penuhi Janji: Rp 72 Miliar Bantuan Banjir Mengalir ke 18 Daerah di Aceh, Provinsi Terima Rp 20 Miliar

11/12/2025

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Banjir Aceh: Legislator PKB Minta PLN Segera Umumkan Penggratisan Listrik

By Redaksi10/12/2025

ASPOST.ID- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Aceh II, H. Ruslan…

Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

10/12/2025

Soal Bantuan ke Mualem dari Malaysia – Tiongkok, Menhan: Itu Bantuan Personal, Bukan Bantuan Asing

10/12/2025

Empat Helikopter Polri Angkut Bantuan Banjir Aceh dari Posko Kualanamu

10/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.