Masuk Malaysia Secara Ilegal, 10 Warga Aceh dan Sumut Dideportasi

ASPOST.ID- Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk ke Malaysia secara ilegal lewat jalur laut, kembali dideportasi ke Indonesia.

Kesepuluh WNI tersebut tiba di Bandara Kualanamu dari Jakarta menumpang pesawat Super Air Jet, Rabu (8/12).

Kasi Perlindungan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan Mohd Fu’at Wahyudi membenarkan ada 10 WNI bermasalah dipulangkan dari Malaysia.

Kelima warga Aceh yang dideportasi tersebut adalah Syafruddin (25) asal Kabupaten Aceh Timur, M. Nur Junaidi (29) asal Aceh Timur, M. Nasir (33) asal Bireuen, Fauziah (43) asal Aceh Utara dan Sinta Rahmi (21) asal Aceh Utara.

Mereka dideportasi bersama 5 warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga menjadi Pekerja Migran Indonesia bermasalah di Malaysia karena menyalahi aturan keimigrasian.

Adapun 5 PMI bermasalah warga Sumut, yakni Suriadi (29) asal Sei Kepayang Asahan, Abdul Rahim Sidik (49) asal Airbatu Asahan, Heri Syaputra (36) asal Sipaku Area Asahan, M. Abdul Rauf (23) asal Air Joman Asahan dan Jarimun (44) asal Secanggang Langkat.

“Ya, UPT BP2MI Medan dalam hal ini hanya memfasilitasi setibanya mereka di Bandara Kualanamu,” kata Wahyudi, seperti dilansir infoaceh.

Menurutnya 10 PMI bermasalah tersebut 5 warga Sumut dan 5 warga Aceh.

Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu menjalani karantina selama satu pekan di wismat atlet Jakarta.

Diketahui, 10 PMI itu masuk secara ilegal ke Malaysia lewat jalur laut menggunakan kapal via Tanjungbalai sebelum pandemi Covid-19.

“Sebelum dideportasi, PMI bermasalah ini sempat ditahan pihak Malaysia paling rendah 8 bulan, paling lama 1 tahun,” jelasnya.

“Kondisi mereka sangat memprihatinkan, apalagi setibanya di Indonesia hanya memiliki pakaian di badan. Ongkos pulang ke kampung halaman masing-masing pun tidak ada, maka dalam hal ini BP2MI Medan memfasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman,” sebutnya. (infoaceh/aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here