ASPOST.ID – Insiden penembakan yang menewaskan seorang warga dalam polemik penertiban Bendera Aceh di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Pemerintah memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta kejadian sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada 4 November 2026 tersebut.
Menurut Yusril, penyelidikan diperlukan untuk memastikan secara terang siapa yang melakukan penembakan, bagaimana peristiwa itu berlangsung, serta apakah seluruh tindakan aparat di lapangan telah sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami sangat prihatin dengan insiden di Tiro, Kabupaten Pidie, dengan wafatnya satu orang. Kita betul-betul sangat prihatin dengan keadaan ini,” kata Yusril di Darussalam, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan polemik Bendera Aceh yang kembali memunculkan ketegangan antara aparat dan masyarakat.
Yusril menegaskan, pemerintah tidak hanya akan menyampaikan belasungkawa, tetapi juga mendorong proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan. Keluarga korban meninggal dunia dan warga yang mengalami luka-luka, menurutnya, harus mendapatkan perhatian serius.
Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum Abzalul Riza serta berharap seluruh korban luka segera pulih.
Penyelidikan Harus Menjawab Fakta di Lapangan
Insiden di Pulo Keunari menyisakan sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan terbuka. Tidak hanya mengenai siapa yang melepaskan tembakan, tetapi juga bagaimana eskalasi konflik terjadi hingga menimbulkan korban dari kalangan masyarakat maupun personel TNI.
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat, aparat TNI dan Polri sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan mediasi dengan panitia kegiatan agar Bendera Bulan Bintang tidak dikibarkan.
Namun, upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan. Dalam proses penertiban, menurut versi TNI AD, terjadi pelemparan batu dan kayu ke arah personel serta adanya sejumlah orang yang membawa senjata tajam.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Donny Pramono menyebut personel kemudian melakukan pengendalian situasi secara bertahap, mulai dari tembakan peringatan menggunakan munisi hampa hingga penggunaan munisi karet setelah keselamatan personel dinilai terancam.
Setelah massa membubarkan diri, aparat menurunkan Bendera Bintang Bulan dari lokasi kegiatan.
Meski demikian, penjelasan institusi belum boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan keseluruhan peristiwa. Penyelidikan independen, pemeriksaan saksi, bukti medis, proyektil atau barang bukti terkait, serta rekonstruksi kejadian menjadi penting untuk memastikan kronologi dan penggunaan kekuatan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data yang disampaikan TNI AD, peristiwa tersebut mengakibatkan 14 warga menjadi korban, terdiri atas satu orang meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka-luka. Enam personel TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia, Abzalul Riza, merupakan warga Gampong Dayah Kampung Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Jenazahnya dimakamkan pada Kamis dini hari (5/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Yusril Libatkan Panglima TNI dan Pemerintah Aceh
Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, Yusril mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Panglima TNI dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Ia juga berencana bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda guna mendapatkan penjelasan lebih komprehensif mengenai insiden tersebut.
Menurutnya, kejadian di Pidie harus menjadi bahan evaluasi pemerintah agar pendekatan dalam menangani persoalan sensitif di Aceh tidak kembali berujung pada kekerasan dan korban jiwa.
Pemerintah, kata dia, perlu memastikan setiap persoalan yang berpotensi memicu konflik diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Polemik Bendera Aceh Jangan Kembali Mengusik Perdamaian
Di luar penyelidikan penembakan, Yusril menilai persoalan Bendera Aceh membutuhkan penyelesaian politik dan hukum yang tidak berlarut-larut.
Ia mengungkapkan telah beberapa kali berkomunikasi dengan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, serta DPRA untuk membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk bendera, Blang Padang, dan dana otonomi khusus.
Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari agenda rapat koordinasi politik dan keamanan pada 2 November 2026.
Yusril turut menyebut adanya komunikasi antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Bahkan, ia mengaku telah berbicara cukup panjang dengan Wali Nanggroe Aceh mengenai polemik bendera dan insiden penembakan di Pidie.
“Kita berharap semoga masalah ini segera dicarikan jalan keluarnya sehingga tercipta perdamaian di Aceh. Itu yang menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.
Keadilan Korban dan Perdamaian Harus Berjalan Bersamaan
Tragedi Pulo Keunari menjadi pengingat bahwa persoalan simbol dan perbedaan pandangan politik tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Pemerintah pusat dan pemerintah Aceh dituntut tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan. Pengungkapan fakta, transparansi penyelidikan, pertanggungjawaban hukum, serta penyelesaian polemik Bendera Aceh harus berjalan secara bersamaan.
Perdamaian Aceh yang dibangun melalui proses panjang tidak boleh dipertaruhkan akibat kegagalan komunikasi dan penanganan persoalan di lapangan.
Masyarakat kini menunggu pembuktian bahwa komitmen pemerintah terhadap keadilan bukan sekadar pernyataan, melainkan diwujudkan melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan dapat dipercaya publik.(asp)


