Mualem Instruksikan Pemilu 2024, PA Harus Kuasai 50 Persen Lebih Kursi DPR Aceh

"Partai Aceh harus bisa kuasai 50 persen lebih kursi di DPR Aceh, dalam rangka memperjuangkan aspirasi dan kemajuan masyarakat Aceh dari berbagai sudut kehidupan,"tegas Muzakir Manaf akrab disapa Mualem oleh jajaran Kombatan GAM.

ASPOST.ID- Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), H.Muzakir Manaf mengintruksikan kepada seluruh mantan kepala daerah usungan PA yang berakhir habis masa jabatannya di seluruh kabupaten/kota di Aceh, supaya untuk bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR Aceh pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Partai Aceh harus bisa kuasai 50 persen lebih kursi di DPR Aceh, dalam rangka memperjuangkan aspirasi dan kemajuan masyarakat Aceh dari berbagai sudut kehidupan,”tegas Muzakir Manaf akrab disapa Mualem oleh jajaran Kombatan GAM, saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh anggota DPR Aceh maupun DPRK Bansigom Aceh, di Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (20/9).

Ia mengatakan, Kader PA harus fokus pada perolehan kursi DPR Aceh dan juga di tingkat DPR Kabupate/Kota di Aceh, begitu juga untuk Aceh Tenggara agar bisa memperoleh kursi tambahan pada Pemilu mendatang.

“Melalui kegiatan ini yang merupakan agenda rutin Partai Aceh bertujuan supaya kader partai yang ada di parlemen. Baik tingkat Provinsi Aceh maupun kabupaten/kota mempunyai pengetahuan dan bekal ilmu untuk diaplikasikan dalam melaksanakan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat diparlemen.

” Hasil dari pada pelaksanaan ini, nantinya diharapkan semakin terwujud kekompakan sesama anggota dewan utusan Partai Aceh. Baik DPR Aceh maupun DPRK seluruh,”kata Mualem.

Begitu juga lanjut Mualem, dalam menjaga, mengawasi dan menyelesaikan berbagai regulasi yang bersifat ke-Aceh-an sesuai amanat perdamaian MoU Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Termasuk, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan, dalam menyikapi upaya perubahan UU PA di level DPR RI yang telah dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

” Sesuai dengan visi Partai Aceh, membangun citra positif berkehidupan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), maka Partai Aceh menjadi pelopor dalam mewujudkan cita-cita Aceh,”terang Mualem yang juga Panglima KPA Pusat.

Menurut dia, bagi anggota dewan yang sudah menduduki kursi legislatif mesti meningkatkan kualitas dan sinergisitas agar siap mengemban amanah melayani dan membela kekhususan Aceh.

“Atas nama Ketua Umum DPA Partai Aceh, dalam kesempatan ini menekankan kepada seluruh anggota DPRA dan DPRK utusan Partai Aceh agar dapat berperan aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif dalam mensejahterakan rakyat Aceh secara menyeluruh melalui rumusan-rumusan regulasi atau qanun-qanun Aceh,”tegas Mualem lagi.

Untuk menuju pada tahapan tersebut, sebut Mualem, semua anggota DPR Aceh dan DPRK utusan Partai Aceh wajib bersinergi satu sama lain, baik lintas Daerah Pemilihan (Dapil) maupun lintas tingkatan, sehingga setiap masyarakat merasakan kehadiran Partai Aceh dalam setiap moment kerja diparlemen.(asp/np)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here