ASPOST.ID- Penguasaan kitab kuning dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kualitas intelektual santri. Tidak cukup hanya mampu membaca teks Arab gundul, santri juga dituntut memahami substansi, metodologi, serta kesinambungan keilmuan Islam yang diwariskan para ulama.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, MA, saat memberikan materi tentang turats atau kitab kuning dalam kegiatan Pelatihan Musabaqah Qiraatil Kutub, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe itu diikuti para santri dari berbagai dayah di wilayah setempat. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas santri dalam membaca, memahami, dan mengkaji literatur klasik Islam.
Dalam pemaparannya, Tgk. Rizwan menegaskan bahwa kitab kuning bukan sekadar kumpulan literatur keagamaan, melainkan warisan intelektual Islam yang memiliki kedudukan penting dalam sistem pendidikan dayah dan pesantren di Indonesia.
Menurutnya, tradisi keilmuan dayah di Aceh memiliki hubungan erat dengan karya-karya ulama muktabar, khususnya dalam tradisi Mazhab Syafi’i. Berbagai kitab yang digunakan dalam pendidikan dayah telah melalui proses penerimaan dan pengembangan dalam tradisi keilmuan ulama secara turun-temurun.
Ia menjelaskan, salah satu kekuatan kitab turats terletak pada kesinambungan sanad keilmuan yang menghubungkan generasi ulama melalui proses pembelajaran, pengajaran, dan transmisi ilmu.
“Penguasaan kitab kuning merupakan hal mendasar bagi seorang santri. Kitab kuning bukan hanya bahan bacaan, tetapi menjadi identitas keilmuan dan karakter pendidikan pesantren. Karena itu, santri harus mampu memahami isi dan kedalaman ilmu yang terkandung di dalamnya,” tegas Tgk. Rizwan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan kitab kuning memiliki landasan dalam sistem pendidikan nasional melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengakui tradisi kajian kitab kuning sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Lebih jauh, Tgk. Rizwan menjelaskan bahwa khazanah keilmuan dalam kitab turats tidak hanya membahas persoalan ibadah dan hukum Islam, tetapi juga mencakup berbagai disiplin ilmu yang saling berkaitan.
Ilmu-ilmu keagamaan seperti tauhid, fikih, dan tasawuf menjadi landasan pemahaman ajaran Islam. Sementara itu, ilmu pendukung seperti nahwu, sharaf, balaghah, logika, dan bahasa berperan sebagai perangkat untuk menelaah serta memahami teks-teks klasik secara benar.
Menurutnya, kedua kelompok keilmuan tersebut tidak dapat dipisahkan. Santri yang memiliki kemampuan membaca kitab harus dibekali pula dengan penguasaan metodologi agar tidak keliru dalam memahami maksud dan kandungan suatu pembahasan.
“Santri tidak boleh berhenti pada kemampuan membaca. Mereka harus mampu memahami, menganalisis, dan menguasai metodologi keilmuan yang menjadi dasar dalam mengkaji kitab-kitab turats,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai pemateri Sekretaris PCNU Kota Lhokseumawe, Tgk. Taufikurrahmi, M.Pd., serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.
Pelatihan Musabaqah Qiraatil Kutub ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan santri dalam menghadapi perlombaan membaca kitab, tetapi juga memperkuat budaya literasi keislaman di lingkungan dayah.
Penguatan tradisi kajian turats menjadi penting agar generasi santri tidak sekadar mewarisi kemampuan membaca kitab klasik, tetapi juga mampu menjaga, mengembangkan, dan meneruskan khazanah intelektual ulama dalam menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern.(asp)

