Pemko Lhokseumawe Tak Lagi Anggarankan Gaji untuk Ribuan THL

Kabag Humas Setdako Lhokseumawe Marzuki.

ASPOST.ID-Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji /honor bagi tenaga hanor grade C pada tahun 2022. Hal itu disebabkan kemampuan keuangan daerah yang tidak mampu lagi menggajikan mereka.

Apalagi, jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirim Pemerintah Pusat yang diterima Pemko Lhokseumawe semakin tahun semakin berkurang.

Kabag Humas Setdako Lhokseumawe Marzuki mengatakan, ada 2.753 tenaga honor kategori greade C yang tidak dianggarkan gaji mulai tahun 2022. Kepada mereka juga tidak dibolehkan lagi diperpanjang surat keputusan (SK) untuk tahun anggaran 2022. Diharapkan kepada kepala OPD yang selama ini menandatangani SK kepada tenaga honor tidak lagi memperpanjang SK baru untuk tahun 2022.

“Kepada ribuan tenaga honor Gread C selama ini dibayar gaji/honor sebesar Rp 300.000 per bulan. Dengan jumlah tenaga honor sebanyak 2.753 orang. Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam satu tahun mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9,9 milyar untuk 2.753 tenaga honor,”ungkapnya.

Disebutkan, akibat kemampuan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe semakin berkurang. Dimana di tahun 2021 saja, Pemko Lhokseumawe hanya baru mampu membayar gaji/honor untuk tenaga honor selama 9 bulan,TPK bagi ASN 9 bulan. Karena Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak lagi mampu membayar gaji bagi tenaga honor di tahun 2022. Diharapkan kepada mereka untuk mencari peluang kerja di tempat lain demi masa depan ekonominya yang lebih baik lagi.

“Saat ini di Pemko Lhokseumawe ada sebanyak 3.153 orang ASN , sebanyak 227 tenaga honor daerah (Honda) grade A gajinya dibayar Rp 800.000 per bulan, sebanyak 1.506 tenaga honor kategori grade B gajinya dibayar Rp 500.000 per bulan, dan THL kategori grade C dengan jumlah 2.753 orang dengan honor dibayar Rp 300.000 per bulan. Adapun total tenaga honor di Pemko Lhokseumawe saat ini mencapai 4.812 orang ( tenaga honor grade A, B dan C),”ungkapnya.

Disebutkan, kebijakan Pemko Lhokseumawe merasiona lisasikan jumlah tenaga honor tak lain adalah ketidakmampuan keuangan daerah yang tidak mampu lagi untuk melakukan penggajian. Pelaksanaan pengurangan tenaga honor dijajaran Pemko Lhokseumawe ini akan dilakukan bertahap,sehingga nantinya didapati jumah tenaga honor yang layak dan sesuai dengan kebutuhan kemampuan keuangan daerah. (rel/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here