ASPOST.ID– Penganugerahan “Wartawan Konflik Damai Aceh” oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA), yang digelar Jumat malam (15/8/2025) di Banda Aceh, menuai gelombang kritik dari kalangan jurnalis. Alih-alih menjadi penghormatan atas kontribusi wartawan dalam masa konflik dan perdamaian Aceh. Namun, acara tersebut justru disorot karena dianggap tidak transparan dan berpotensi memperkeruh semangat rekonsiliasi.
Sejumlah jurnalis senior yang selama ini dikenal gigih meliput konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada 1997–2005, serta masa transisi perdamaian pasca MoU Helsinki, tidak masuk dalam daftar penerima penghargaan. Absennya nama-nama berpengaruh ini memicu dugaan seleksi yang subjektif dan penuh kepentingan.
“Banyak rekan jurnalis yang benar-benar berada di garis depan saat konflik justru tak diikutsertakan. Ini terkesan elitis, seolah penghargaan diberikan hanya untuk mereka yang dekat dengan penyelenggara,” ujar seorang jurnalis senior dari wilayah Pase yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu sosok yang disorot publik karena tidak mendapat penghargaan adalah Idris Bendung, mantan wartawan Sumut Pos dan pendiri Harian Rakyat Aceh. Ia dikenal luas atas keberaniannya meliput dari wilayah-wilayah konflik yang rawan selama masa-masa genting Aceh.
Meski menanggapi dengan tenang, Idris menyampaikan keprihatinan lebih luas. Ia menyoroti ketidakadilan yang masih dialami oleh banyak mantan kombatan dan korban konflik.
“Penghargaan bukanlah yang utama. Tapi kalau bicara keadilan, masih banyak luka sosial yang belum disembuhkan. Salah satunya ketimpangan ekonomi yang masih membelenggu banyak eks kombatan,” ujar Idris dari Lhokseumawe.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Aceh membuka akses pendidikan tinggi, termasuk beasiswa luar negeri, bagi anak-anak para mantan pejuang.
Kritik terhadap acara ini turut menyinggung pentingnya menjaga integritas profesi jurnalistik, yang selama masa konflik menjadi satu-satunya jembatan informasi antara Aceh dan dunia luar.
Kalangan media dan masyarakat sipil mendesak BRA serta panitia seleksi agar membuka proses penghargaan secara terbuka dan inklusif, demi menghindari pengulangan kesalahan di masa mendatang.
Mereka menegaskan bahwa semangat rekonsiliasi tak boleh dirusak oleh praktik elitis yang tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRA belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang dilayangkan publik dan insan pers. (asp)
Trending
- Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
- Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
- Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
- Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
- Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
- Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
- Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
- MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

