ASPOST.ID- Misbahul Munir alias Rahul resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) periode 2026–2031 dalam Kongres II PNA yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, pada Minggu (9/8/2026).
Rahul menjadi satu-satunya calon yang mendaftarkan diri dalam bursa Ketua Umum PNA. Dengan demikian, peserta kongres sepakat menetapkannya sebagai pimpinan tertinggi partai untuk periode lima tahun ke depan.
Ketua Pelaksana Kongres II PNA, Tgk Nurdin Ramli, mengatakan penetapan Rahul dilakukan sesuai mekanisme dan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam kongres.
“Karena cuma ada satu calon, sesuai dengan aturan dan kesepakatan kongres langsung ditetapkan Rahul sebagai Ketua Umum PNA periode 2026–2031,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, seluruh rangkaian Kongres II PNA berlangsung lancar dan serius. Tidak terdapat perubahan mendasar dalam aturan organisasi yang dibahas dalam forum tersebut.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kongres merupakan bagian dari amanah kepemimpinan sebelumnya di bawah Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf yang akrab disapa Bang Wandi (BW).
Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjadi momentum untuk mengakhiri berbagai persoalan internal yang selama ini membayangi perjalanan PNA.
“Dengan ditetapkan ketua umum yang baru ini, maka keadaan PNA yang selama ini banyak konflik internal, kita harap ke depannya kita dapat kembali bersatu,” ujar Nurdin, kepada awak media.
Rahul Hadapi Tugas Berat
Terpilihnya Rahul sekaligus menempatkan PNA pada fase baru. Konsolidasi internal menjadi salah satu pekerjaan utama yang harus segera dilakukan untuk memperkuat kembali struktur dan soliditas partai.
Nurdin berharap kader serta anggota PNA yang sebelumnya memilih bergabung dengan partai politik lain dapat kembali ke Partai Nanggroe Aceh.
“Yang selama ini sudah bergabung ke partai lain semoga bisa kembali pulang ke rumah besar kita. Kita harapkan bangkitlah kembali PNA,” katanya.
Menurutnya, momentum pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak hanya menjadi perubahan figur di tingkat pimpinan, tetapi juga menjadi titik awal untuk menyatukan kembali seluruh elemen PNA.
PNA Siapkan Perubahan Nama dan Bendera
Selain menetapkan ketua umum, Kongres II PNA juga membahas perubahan sejumlah identitas partai.
Perubahan tersebut berkaitan dengan ketentuan yang berlaku setelah PNA tidak mencapai ambang batas elektoral (electoral threshold) pada pemilu sebelumnya.
Dalam kongres, terdapat tiga usulan nama baru yang akan diajukan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum), yakni Partai Nasionalis Aceh, Partai Nusantara Aceh, dan Partai Naungan Aceh.
Nurdin menegaskan, ketiga nama tersebut masih berupa usulan dan keputusan final berada pada Kementerian Hukum.
“Ini sifatnya kita usulkan karena aturannya itu harus ditetapkan oleh Kemenkum,” jelasnya.
Kongres juga menyepakati perubahan desain bendera PNA. Jika sebelumnya bendera didominasi warna jingga dengan lambang bulan bintang, desain baru akan dilengkapi garis putih pada bagian pinggir.
“Kalau sekarang kan full jingga dengan lambang bulan bintang. Untuk ke depan kita tambah garis putih di pinggir, sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Nurdin.
Dengan kepemimpinan baru Rahul, PNA kini menghadapi tantangan besar untuk mengonsolidasikan kembali kader, menyatukan kekuatan internal, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap partai politik lokal Aceh tersebut. (*)


