Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
  • Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
  • Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Polres Aceh Utara Ciduk Bandar Bersama 6,05 Kilo Sabu
Daerah

Polres Aceh Utara Ciduk Bandar Bersama 6,05 Kilo Sabu

RedaksiBy Redaksi17/11/2021Updated:17/11/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil meringkus bandar narkoba di Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Pria berinisial MU (55) tersebut ditangkap di sebuah gubuk di kebun milik tersangka dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 6,05 kilo.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Aceh Utara Kompol Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Kasat Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H., dalam konferensi pers di Mako Polres setempat, Rabu (17/11) menjelaskan, penangkapan dan pengungkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Kemudian Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis (11/11/2021) pukul 21.00 WIB.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China sebanyak enam bungkus dengan masing-masing perbungkus seberat 1 (satu) kilogram. Barang Bukti sabu-sabu sejumlah lima paket sedang berukuran 50 gram serta 1 (Satu) buah mobil Honda Jazz warna hitam,”kata AKBP Rizal Faisal.

Disebutkan, tersangka MU dalam keterangan hasil penyelidikan mengaku barang bukti sabu-sabu tersebut milik seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka ini (MU) menerima barang bukti dari S pada pukul 20.00 WIB, tanggal 8 November 2021 lalu dengan dijanjikan upah 5 (lima) juta per kilogram oleh S. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Timur dalam pengembangan kasus ini,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, jika dikalkulasikan secara ekonomi, harga sabu-sabu ini per bungkus (1 kg) mencapai Rp 300 juta atau totalnya untuk 6 bungkus sebesar Rp 1,8 Miliar.

“Kalau di daerah pulau Jawa mungkin harganya sekitar 1 Miliar per kilogram,”ungkap AKBP Riza Faisal, dalam keterangan tertulis kepada aspost.id.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MU akan dijerat Pasal 112 Ayat (2) JO pasal 114 ayat (2) dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 8.000.000.000., (Delapan Miliar Rupiah) ditambah sepertiga hukuman denda, dan pasal 114 ayat (2) Pelaku Dipidana dengan pidana Mati, Pidana penjara seumur hidup atau dengan penjara Paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000.- ( sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga) Hukuman denda. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik

18/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Nasional

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

By Redaksi16/04/20260

ASPOST.ID- Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM., yang dikenal sebagai mantan pejuang Gerakan…

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.