ASPOST.ID- Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) melakukan audiensi strategis dengan Ketua Forum Bersama Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh), TA. Khalid, di kediamannya di Banda Aceh, Senin (20/10). Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam menyampaikan aspirasi ulama dayah terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua Umum PB HUDA, Abiya Dr. Tgk. H. Anwar Usman akrab disapa Abiya Kuta Krueng, menegaskan bahwa revisi UUPA itu tidak boleh sekadar dipandang sebagai isu teknis pemerintahan. Menurutnya, revisi tersebut menyangkut jati diri Aceh sebagai wilayah yang memiliki kekhususan dalam penerapan Syariat Islam.

“Revisi UUPA harus menjaga dan memperkuat Syariat Islam sebagai landasan moral, hukum, dan arah kebijakan pembangunan di Aceh. Jangan sampai ada pasal yang justru melemahkan posisi Syariat Islam,” tegas Abiya Kuta Krueng dalam keterangannya kepada aspost.id, Selasa (21/10).

Ia juga menekankan bahwa ulama dayah memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal setiap kebijakan yang bersentuhan dengan kehidupan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, PB HUDA menyampaikan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya mempertegas posisi dayah sebagai lembaga pendidikan strategis dalam pembangunan karakter bangsa melalui revisi UUPA.

Selain isu Syariat Islam, PB HUDA juga menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Forbes Aceh dalam memperpanjang Dana Otonomi Khusus (Otsus). PB HUDA menilai keberlanjutan dana Otsus krusial untuk mendukung program-program pembangunan, khususnya di sektor sosial dan pendidikan, termasuk pengembangan dayah sebagai pusat pembinaan akhlak dan pengkaderan ulama.

Dalam audiensi tersebut, PB HUDA juga mendorong agar pendidikan dayah masuk ke dalam lingkup pembahasan komisi pendidikan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), agar kebijakan pendidikan di Aceh dapat lebih inklusif terhadap eksistensi dan kebutuhan lembaga pendidikan berbasis Islam tersebut.

Diskusi juga turut membahas sejumlah pasal strategis dalam draft revisi UUPA, termasuk usulan mengenai zakat sebagai pengurang pajak.

Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. TA Khalid menyambut baik kedatangan rombongan PB HUDA dan mengapresiasi peran aktif para ulama dalam mengawal isu-isu penting Aceh di tingkat nasional.

“Kami sangat menghargai perhatian dan kontribusi ulama dalam menyuarakan kepentingan Aceh. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses revisi UUPA dan perjuangan dana Otsus,” ujar TA Khalid politisi Partai Gerindra.

Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah tokoh penting PB HUDA, antara lain Prof. Dr. Muntasir A. Kadir, Dr. Amrizal J. Prang, Dr. Teuku Zulkhairi, Dr. Rizwan H. Ali, Baba Marwan, Ketua HUDA Pidie Tgk. Abdul Hadi, Tgk. Dr. Muslim Hamdani, Tgk. Mujlisal S.Ag., M.H., Tgk. As’adi Lc, Tgk. Marbawi Yusuf, dan Tgk. Azharuddin.

Pertemuan ini menandai komitmen PB HUDA untuk terus menjadi mitra moral dan intelektual bagi para pengambil kebijakan, serta memperjuangkan masa depan Aceh yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan keadilan sosial. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version