Samsat Lhokseumawe Diskusi Pelayanan Publik Bersama Awak Media

ASPOST.ID-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe menggelar Coffee Morning bersama awak media untuk mempererat silaturahmi dan keakraban. Coffee Morning dengan konsep diskusi di warung kopi berlangsung di sebuah warung kopi di Simpang Ardart, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseuamwe, Selasa 28 Februari 2023.

Selain Kepala UPTD Wilayah V Lhokseumawe BPKA, Chaidir, S.E., M.M,juga tampak hadir Kepala Jasa Raharja Lhokseumawe Sumiriadi, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Adek Taufik dan Kepala Pos Lhokseumawe Asmin Daeli.

Kepala UPTD Wilayah V Lhokseumawe BKPA, Chaidir menyampaikan, bahwa silaturahmi dengan Coffee morning ini untuk mempererat kemitraan dengan awak media terkait pelayanan publik pada Samsat Lhokseumawe.

Dengan kemitraan ini, Chaidir mengharapkan program besutan Samsat Lhokseumawe seperti Samsat Jempol, dan Samsat Keliling dapat diinformasikan kepada layak ramai agar masyarakat dapat merasakan akan kegunaan program tersebut.

“Karena, program Samsat Jempol merupakan pembayaran pajak yang hadir di warung kopi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam bayar pajak kendaraan bermotornya. Hanya dalam dua menit, pajak kendaraan anda sudah selesai terbayarkan,” ujarnya.

Kini, Samsat Lhokseumawe juga telah menghadirkan Samsat Keliling yang hadir ditengah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya. Samsat Keliling yang hadir di pasar akan sangat membantu masyarakat.

Dengan adanya program-program besutan Samsat Lhokseumawe ini, Chaidir yakin bahwa tren pencapaian dari tahun ke tahun terus meningkat. Chaidir juga optimis bahwa dengan diperpanjangnya program pemutihan pajak kendaraan ini, pencapaian target Samsat Lhokseumawe akan meningkat dengan pesat. Perpanjangan pemutihan pajak dimulai 1 Maret hingga 30 April 2023.

Chaidir menambahkan, program pemutihan yang diperpanjang oleh Pemerintah Aceh ini dapat dipergunakan oleh masyarakat Aceh yang khususnya Lhokseumawe. Sebab, pada tahun ini pula peraturan akan menghapus data kendaraan yang telah STNK mati akan diterapkan.

“Saya mengharapkan, masyarakat Lhokseumawe dapat mempergunakan program pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik mungkin,” tutup Chaidir.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Adek Taufik mengaku, program-program yang dijalankan Samsat Lhokseumawe sangat membantu dalam melakukan penertiban kendaraan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami sangat terbantu dengan program-program yang dilakukan Samsat Lhokseumawe seperti Samsat Jempol dan Samsat keliling,” ucap Adek

Kepala Jasa Raharja Lhokseumawe Sumiriadi dalam pertemuan itu menjelaskan tentang hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor. “Jasa Raharja tugasnya mengumpulkan uang yang kemudian di peruntukan untuk hak-hak pemilik kendaraan bermotor. seperti klaim asuransi kecelakaan,”terangnya. (asp/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here